Berita Terkini Nasional
Komisi III DPR RI Dukung Langkah BNPT Lakukan Rehabilitasi Siswa Eks Khilafatul Muslimin
Komisi III DPR RI dukung langkah BNPT untuk melakukan rehabilitasi para siswa yang diduga terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan merehabilitasi para siswa yang diduga terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimim.
Langkah BNPT tersebut mendapatkan dukungan dari Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI melihat kebijakan dari BNPT telah dilakukan dengan baik dan terarah.
“Kami melihat langkah dari BNPT selama ini terkait Khilafatul Muslimin telah dilakukan dengan terukur dan sesuai dengan porsinya. Mereka juga berkomitmen untuk terus memantau organisasi ini dan berbagai organisasi radikal lainnya. Jadi ini sudah merupakan langkah yang tepat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Dirinya mendukung rencana BNPT yang akan memberikan bimbingan konseling kepada anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Kemenag Lampung Sebut Belasan Ponpes Khilafatul Muslimin Tak Berizin
Baca juga: Khilafatul Muslimin Diduga Miliki Belasan Ponpes, Kemenag Lampung Sebut Tak Ada yang Memiliki Izin
Hal itu untuk memastikan kondisi mental maupun psikologi anak-anak tersebut tidak terganggu dengan paham intoleran.
“Karena memang ajaran intoleran ini harus diberantas sejak dini,” ujar Sahroni.
Diketahui sebelumnya, BNPT turun tangan untuk merehabiltiasi sekira 30 siswa yang diduga terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin
Dalam hal ini, BPT akan menggandeng pihak terkait yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam proses rehabiltiasi para siswa tersebut.
Diduga lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin melakukan doktrin paham khilafah yang digaungkan.
Khilafatul Muslimin pun saat ini sedang diselidiki oleh Kepolisian.
“Iya, nanti akan diberikan penyuluhan karena tidak bisa dibiarkan. Mereka harus direhabilitasi, ideologinya khilafah dan takfiri semenjak di sekolah,” kata Direktur Pencegahan BPT Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) lalu.
Baca juga: Raih Penghasilan Fantastis dari Tiktok, Pemuda Asal Bandar Lampung Bagikan Tips
Baca juga: Kabar Bahagia dari Nabila Ishma Dapat Tanggapan dari Ridwan Kamil, Euis Kawin dengan Chico
Diduga Miliki Belasan Ponpes
Khilafatul Muslim diduga memiliki sejumlah pondok pesantren di Lampung.
Namun, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Puji Raharjo, pondok pesantren dari kelompok Khilafatul Muslimin tidak mengantongi izin.
Menurutnya, ada belasan ponpes dari kelompok Khilafatul Muslimin.
“Ada belasan mungkin ada di Lampung. mereka tidak mengajukan izin ke kita dan nanti akan kita tinjau kurikulum, pelaksanaan pembelajarannya apakah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Puji Raharjo kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (14/6/2022).
"Nanti kita tegur semua yang tidak berizin. Kalau memang sesuai dengan aturan, harus berizin untuk pendataan ulang," tuturnya.
“Jadi terkait dengan ideologi Pancasila tentu harus menjadi kewaspadaan bersama dan jangan sampai generasi muda terpapar oleh ideologi yang anti-NKRI,” lanjutnya.
Papan Nama Khilafatul Muslim Ditertibkan
Penertiban pelang Khilafatul Muslimin terjadi di Bandar Lampung. Aparat kepolisian bersama instansi terkait mencopot pelang papan nama di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (13/6/2022) sekira pukul 16.15 WIB.
Pelang tersebut diturunkan secara paksa dengan menggunakan mesin potong.
Sejumlah pelang papan nama dipotong lalu dibawa dengan menggunakan truk.
Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan penertiban.
Tak ada penolakan dari para pengikut Khilafahtul Muslimin, sehingga proses penertiban berlangsung lancar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penertiban tersebut buntut dari diamankannya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Ino menyatakan penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
"Hari ini hadir bersama kita bersama toko FKUB, TNI, juga dari kepolisian dengan didukung oleh masyarakat kita lakukan penertiban," kata Ino.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Untuk penyegelan belum kita lakukan. Nanti kita lihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran pelanggaran lainnya," jelas Ino.
Sementara itu, Amir Masjid Kekholifahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin M Hanafi menyatakan, pihaknya menerima semua keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, petinggi Khilafahtul Muslimin mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk bersabar.
"Ketika pimpinan ditangkap, kami sabar. Begitu juga ketika pelang ini dilepas, ya kami sabar," ujar Hanafi.
Hanafi menyatakan, Khilafahtul Muslimin juga mengajarkan semua manusia untuk bersaudara.
Tidak ada alasan untuk saling bertentangan dengan kelompok masyarakat lainnya.
Hanafi menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pembuktian terkait penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Selain itu, menutup sementara kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
"Kantor kita tutup sementara. Tapi untuk kegiatan peribadatan di masjid ini tetap seperti biasa," imbuhnya.
Kendati demikian, Hanafi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal rencana Khilafahtul Muslimin untuk ke depannya.
"Belum bisa beri tanggapan. Ya kami masih menunggu perintah dari khalifah kita," kata Hanafi.
Aparat gabungan mencopot sejumlah atribut organisasi Khilafatul Muslimin di Pringsewu, Selasa (14/6/2022).
Pembongkaran dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan, dan Kepala Badan Kesbangpol Sukarman.
Personel terdiri dari Polres Pringsewu, TNI, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Rio menjelaskan, pembongkaran kali ini menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan pengurus Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa hari lalu oleh Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.
Hal itu lantaran Khilafatul Muslimin diduga terlibat tindak pidana menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan penyampaian berita bohong yang berakibat keonaran di masyarakat.
"Aparat gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan pemda telah melakukan pembongkaran pelang Khilafatul Muslimin yang berada di tiga lokasi terpisah," ujar Rio.
Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari.
"Pembongkaran ini berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," jelas Rio.
Dia juga menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan organisasi tak berizin.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memang tidak terdaftar, maka dilakukan penertiban," kata Rio.
Ia menambahkan, atribut tersebut langsung dibawa ke Kantor Kesbangpol Pringsewu.
Ia meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak memasang kembali atribut serupa sampai mendapat izin dari pemerintah.
Kapolres menegaskan, jika di kemudian hari ternyata pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melakukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan tindak tegas.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar mengajukan izin ke Kesbangpol.
"Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatannya juga terpantau oleh semua pihak," terang Rio.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu.
"Selain itu, meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan paham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara yakni Pancasila," ujar Rio.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menambahkan, Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait.
"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait. Jadi biarkan pihak terkait yang melakukan tindak lanjut," ujar Adi.
Menurutnya, biarkanlah itu menjadi tugas pihak berwenang.
Begitu juga di Lampung Selatan, Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).
Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.
"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.
"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra/M Joviter /Tri Y/Dominius DB )
Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunnews.com