Tanggamus

Melawan Petugas saat Hendak Ditangkap, Pencuri Ponsel di Tanggamus Dihadiahi Timah Panas di Kakinya

Pelaku pencurian ponsel, DS (28) berhasil ditangkap petugas Polsek Kota Agung Polres Tanggamus. Bahkan karena melawan, kaki pelaku ditembak polisi.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Tanggamus
DS, pelaku pencurian ponsel saat digiring petugas kepolisian ke Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, Rabu (22/6/2022). 

Korban lainnya dari kejahatan pelaku yang merupakan pemilik bengkel di Pekon Terbaya bernama Rosidi mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat tindakan pelaku.

"Saya merugi uang Rp 3 juta, sejumlah oli, dan ban, total keseluruhan Rp 7,5 juta. Saya sangat mengapresiasi pengungkapan Polsek Kota Agung ini," ujar Rosidi.

"Terima kasih pak polisi, sudah menangkap pelaku pembobol bengkel saya, semoga pelakunya jera," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved