Bandar Lampung

Ditinggal Salat Ashar, Motor Karyawan di Bandar Lampung Digasak Maling

Motor karyawan Dompet Dhuafa Bandar Lampung raib digasak maling, korban mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya saat dirinya sedang salat ashar.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan layar CCTV
Aksi pelaku terekm CCTV. Ditinggal salat ashar, motor karyawan di Bandar Lampung digasak maling. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kantor Dompet Dhuafa, Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, terekam kamera CCTV.

Kejadiannya pada hari Rabu (22/6/2022) sekira pukul 15.45 WIB. Pelaku mendekati motor korban yang terparkir di depan kantor tersebut.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, dan helm warna putih pelaku dengan sigap mengeksekusi motor Honda Beat dengan pelat nomor BE 2849 ZW.

Motor milik karyawan kantor bernama Latifa Desti (27) ini dalam sekejap berpindah tangan.

Hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil membobol motor dengan kunci T sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Eks Pengikut Khilafatul Muslimin Serahkan Atribut ke Polresta Bandar Lampung

Baca juga: Polsek Natar Ringkus 2 Pelaku Curat Spesialis Motor, Amankan Barang Bukti 14 Unit Motor

Korban mengungkapkan pelaku melancarkan aksi saat dirinya sedang salat Ashar.

"Tahu motor hilang sekitar jam 5 sore, saat mau pulang kerja," kata Latifa, Kamis (23/6/2022).

Latifa mengatakan motor tersebut terparkir dalam keadaan terkunci stang, tanpa kunci pengaman ganda.

Korban mengaku pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi sekitar kantor yang pada saat itu sepi.

"Gak pakai (kunci ganda), jadi motor itu cuma dikunci stang saja. Gak ada juga yang jaga," kata Latifa.

Untuk memastikan hal tersebut, Latifa mengecek rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Dari rekaman tersebut baru diketahui, ternyata motor Beat warna hitam ini digondol pelaku curanmor.

"Kelihatan ada satu orang pelaku, seperti nya dia pakai kunci T. Setelah itu dia mundur ngeluarin motor ke arah jalan," kata Latifa.

Tindak pidana pencurian yang menyebabkan korban merugi sekitar Rp 18 juta ini telah dilaporkan ke Polisi setempat.

Korban hanya bisa berharap motor miliknya bisa kembali.

Sementara pelaku ditindak oleh Polisi.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Menurutnya, laporan yang dibuat korban diterima dengan tanda bukti laporan LP/553/VI/2022/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT . 

"Laporan sudah kami terima, kemarin juga langsung kita cek ke TKP," kata Atang.

Atang menyatakan saat ini laporan yang dibuat oleh korban masih dalam tahap penyelidikan. 

"Sedang kita selidiki untuk memburu pelaku. Kami juga masih mengumpulkan petunjuk di sekitar lokasi," kata Atang.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved