Bandar Lampung

Kepergok saat Hendak Curi Motor, Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Diamuk Massa

Kepergok saat hendak mencuri motor milik seorang karyawan, pelaku pencurian di Bandar Lampung diamuk massa.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Humas Polres Lampung Selatan
Ilustrasi - Motor Honda BeAT. Seorang pelaku pencurian motor di Bandar Lampung diamuk massa karena kepergok saat melancarkan aksinya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Hendak mencuri motor, seorang pria di Bandar Lampung diamuk massa.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Pelaku hendak mencuri motor milik seorang kariyawati.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini kepergok warga saat hendak melancarkan aksinya Kamis (23/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar, Teni (50) mengatakan motor yang hendak dicuri oleh pelaku merupakan milik karyawannya.

Baca juga: Oknum Polisi di Way Kanan Diduga Berselingkuh, Pengamat Hukum Sebut Bisa Dikenakan Sanksi Pemecatan

Baca juga: Pria Diamuk Massa Lantaran Kepergok Hendak Curi Motor di Bandar Lampung

Motor Beat warna biru putih sedang di parkir di depan lapak tempat Teni menjual gorengan. 

"Kejadiannya pagi tadi, karyawan saya ini setelah datang lalu ke belakang untuk menghidupkan mesin pompa air," kata Teni.

Namun karena teledor, lanjut Teni pemilik motor yang diketahui bernama Hendi (20) lupa mencabut kunci motor.

Beruntung, saat pelaku sedang mendorong motor ke arah jalan diketahui oleh suaminya.

"Kebetulan suami saya dari dalam lihat pelaku ini mau dorong motor ke arah jalan," kata Teni.

Mengetahui hal itu, suami Teni langsung menanyai tujuan pelaku mendorong motor tersebut.

Ternyata pelaku ngotot mempertahankan sepeda motor sehingga terjadi tarik menarik.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Way Kanan Digerebek, Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Masih Selidiki Pencurian Meterai Rp 1,5 Miliar

"Motor ditinggal depan ini, terus pelakunya lari. Dikejar sama suami saya," kata Teni.

Selang 10 meter dari TKP, pelaku akhirnya berhasil dikejar bersama sejumlah warga.

Warga yang kesal karena pria tersebut punya niat jahat, langsung dihajar masa.

"Yang mukul rame, sempat dilerai sama suami saya karena kasihan lihat nya," kata Teni.

Selanjutnya pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Senang untuk proses selanjutnya.

Sementara korban, Hendi, telah membuat laporan resmi ke Mapolsek.

"Yang punya motor lagi balik ambil BPKB, katanya untuk lengkapi laporan polisi," kata Teni.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan membenarkan perihal penyerahan terduga pelaku curanmor.

Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

"Iya benar, sekarang pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek," kata Alan.

Karena itu, Alan belum membeberkan identitas dan hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.

Menurut Alan, pihaknya langsung melakukan pengembangan pasca mengamankan pelaku.

"Akan kami sampaikan, nanti setelah selesai dilakukan pemeriksaan. Sekarang kita masih pengembangan," kata Alan.

Istri Akan Bersaling, Pria di Bandar Lampung Curi HP

Terdesak oleh kebutuhan ekonomi, kerap membuat seseorang gelap mata melakukan tindak kriminalitas.

Hal itu pulalah yang dilakukan seorang pria berinisial RC (30) di Bandar Lampung.

RC nekat melakukan pencurian untuk biaya istrinya yang akan melakukan persalinan.

Warga Way Halim, Bandar Lampung ini mencuri handphone dengan modus berpura mencari barang rongsokan.

Kasus ini terungkap setelah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Senang mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curian.

Saat diinterogasi petugas, RC mengakui perbuatannya.

"Iya karena saya butuh uang," kata RC, Rabu (22/6/2022).

RC menjelaskan dirinya membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya.

Karena tidak punya pekerjaan tetap, sehingga nekat mencuri.

"Istri saya mau melahirkan, sisanya untuk biaya lain sama bayar uang sewa rumah," kata RC.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan tersangka diamankan karena melakukan pencurian handphone pada 30 Mei 2022.

Menurutnya RC berhasil mencuri 3 unit handphone milik karyawan Meubel di Labuhan Dalam, Tanjung Senang.

"Modus pelaku berpura pura mencari barang rongsokan, ke rumah rumah warga," kata Alan.

Dalam beraksi, lanjut Alan pelaku membawa karung berisi barang bekas dan memakai topi. 

Setelah di rumah calon korbannya, pelaku melihat situasi sekitar.

Mengetahui ada barang berharga, lalu diambil oleh pelaku.

"Tidak ada target khusus, begitu dapat barang yang bisa dijual pelaku langsung kabur," kata Alan.

Alan menjelaskan, saat itu korban yang sedang sibuk bekerja tak menyadari kedatangan pelaku.

Alhasil, 3 unit handphone yang tergeletak diatas meja diambil oleh pelaku.

2 unit sudah terjual sementara 1 unit belum sempat dijual.

"Barang bukti handphone yang belum sempat dijual pelaku sudah kita amankan," kata Alan.

Alan mengatakan, tersangka diamankan sejak 21 Juni 2022 di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku berhasil diidentifikasi setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

"Dari laporan korban kami lakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kami amankan," kata Alan.

Alan menegaskan, tersangka RC bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Alan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved