Berita Terkini Nasional

Bima Arya Sidak Eks Holywings Bogor, Temuan di Lokasi Bikin Wali Kota Geram

Lakukan inspeksi mendadak alias sidak ke eks Holywings Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram setelah menemukan beberapa botol minuman.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat melakukan sidak ke Ex Holywings Bogor, Sabtu (25/6/2022). Lakukan inspeksi mendadak alias sidak ke eks Holywings Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram setelah menemukan beberapa botol minuman. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Lakukan inspeksi mendadak alias sidak ke eks Holywings Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram setelah menemukan beberapa botol minuman.

Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor memimpin langsung penyegelan selama 14 hari ke depan kepada Elvis Cafe dan Resto (Eks Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).

Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya sempat melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekira pukul 14.00 WIB.

Walaupun diketahui nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.

Bima Arya yang didamping jajaran Forkopminda juga menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

Baca juga: 3 Bulan Tak Terlihat, Nenek Sebatang Kara Ditemukan Hanya Tinggal Kerangka

Baca juga: Bali Gelar Wisata Olahraga Indonesia International Marathon 2022 di Sanur

Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

"Kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen."

"Tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen."

"Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya," kata Bima Arya saat sidak.

Sempat terjadi adu mulut antara sejumlah karyawan yang berkelit ketika ditanya petugas sidak terkait penjualan minuman beralkohol tersebut.

Sementara Bima Arya yang geram terhadap penemuan tersebut mengatakan, izin yang diberikan pihaknya tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Izin yang diberikan itu, tambah Bima Arya, mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal.

Baca juga: Terungkap Motif Holywings Promosi Alkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria

Baca juga: 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka Buntut Promo Muhammad dan Maria

"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen."

"Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.

"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohok di atas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved