Berita Terkini Nasional

Bima Arya Sidak Eks Holywings Bogor, Temuan di Lokasi Bikin Wali Kota Geram

Lakukan inspeksi mendadak alias sidak ke eks Holywings Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram setelah menemukan beberapa botol minuman.

Tayang:
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat melakukan sidak ke Ex Holywings Bogor, Sabtu (25/6/2022). Lakukan inspeksi mendadak alias sidak ke eks Holywings Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram setelah menemukan beberapa botol minuman. 

Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.

Keenam karyawan itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," jelas Budhi.

Viral di Media Sosial

Kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria viral di media sosial.

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.

Seusai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved