Bandar Lampung

Kabar Gembira bagi ASN Pemkot Bandar Lampung, Gaji ke-13 Cair Juli Mendatang

Pemerintah Kota Bandar Lampung siap cairkan gaji ke-13 di bulan Juli mendatang. Kabar gembira bagi ASN di Bandar Lampung.

Editor: Dedi Sutomo
KOMPAS.COM
Ilustrasi gaji. Pemerintah Kota Bandar Lampung tegaskan gaji ke-13 akan cair di bulan Juli mendatang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pasalnya gaji ke-14 akan cair pada bulan Juli mendatang.

Pemkota Bandar Lampung pun telah menegaskan untuk gaji ke-13 akan cair di bulan Juli mendatang.

Nominal gaji ke-13 kemudian juga akan disisipkan ke dalamnya tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen untuk ASN aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan proses pencairan gaji ke-13 tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara.

Baca juga: Gaji ke-13 Bandar Lampung Cair Juli, ASN Berharap Tidak Molor dari Jadwal

Baca juga: Gaji ke-13 ASN Mesuji Bakal Cair Paling Lambat Awal Juli 2022

"Yang artinya, pencairan gaji ke-13 akan dimulai paling cepat pada 1 Juli nanti," kata dia, Sabtu (25/6/2022).

Ramdhan mengatakan, penganggaran sebesar Rp 43 miliar diperkirakan akan digunakan untuk gaji ke-13 tersebut.

Lebih lanjut kata Ramdhan, THR dan gaji ke-13 diberikan setelah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal negara seiring dengan fokus pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Pemberian ini juga memperhatikan tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas, dilaksanakan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, menerapkan prinsip kehati-hatian.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, pemberian gaji ke-13 yang juga didalamnya terselip tunjangan kinerja 50 persen akan membawa ASN Pemkot Bandar Lampung semakin semangat dalam memberikan pelayanan.

Diketahui, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sangat mengharapkan segera pencairan gaji ke-13.

Pengakuan salah satu ASN di jajaran Pemkot Bandar Lampung inisial A, bahwa gaji ke-13 memang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tegas, Pecat PNS Malas Kerja

Baca juga: Ratusan Alumni Hadiri Reuni Perak 25 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung Angkatan 97

Pentingnya gaji ke-13 ini, menurut ASN Bandar Lampung tersebut, karena kondisi kebutuhan ekonomi yang terus meningkat. 

Bukan hanya untuk persiapan pendidikan pada tahun ajaran baru 2022-2023, menurut dia, gaji ke-13 ini juga sangat membantu kehidupan dapur para ASN.

"Segera cair sih kalau bisa, kan sudah akan masuk tahun ajaran baru juga nih di Bandar Lampung untuk anak sekolah. Belum lagi kalau lihat urusan dapur, kan lagi mahal semua seperti cabai, bawang," kata A, Sabtu (25/6/2022).

Harapan serupa juga disampaikan ASN berinisial M, yang bertugas di instansi sama dengan A.

Ia berharap pencairan gaji ke-13 di Bandar Lampung tidak terlambat atau molor dari jadwal.

Molornya pencairan gaji ke-13 dari jadwal itu, sempat dialami pada tahun sebelumnya.  Saat pandemi Covid-19 sedang terjadi.

Gaji ke-13 di Mesuji Cair Juli

Di Kabupaten Mesuji, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,3 miliar untuk gaji ke-13 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra, gaji ke-13 bakal dicairkan paling lambat diawal Juli 2022.

"Pembayaran gaji ke-13 sendiri waktunya akan dibayar diakhir bulan atau paling lambat diawal bulan depan setelah gaji bulan juli," ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Dikatakannya, sesuai Perbup no 17 Tahun 2022 Tentang THR dan Gaji Ke-13, akan dibayarkan kepada 2.240 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  total anggaran nya sekitar 10,3 miliar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tersebut digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

ASN di Lambar akan Dapat Gaji ke-13 di Bulan Juli

Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Barat akan segera dicairkan pada bulan Juli mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Okmal melalui Kabid Perbendaharaan Erwiensyah Husein mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp17.531.093.961 untuk gaji ASN tersebut.

"Anggaran itu disiapkan untuk 3.748 ASN dan 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada," kata dia, Selasa (21/6/2022) lalu. 

Anggaran itu bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat dan itu berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (14) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021.

Untuk besaran gaji ke-13 masing-masing ASN dan PPPK berbeda-beda, tergantung jenis dan golongannya.

"Untuk teknis pencairannya, masing-masing OPD itu mengajukan SPP dan SPM kepada BPKD setelah itu kemudian di proses untuk pencairan, dan prosesnya kita lakukan sesuai dengan juklas dan juknis yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat," jelas dia.

Peraturan tentang pencairan gaji ke-13 itu terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022, mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

"Tujuannya sesuai apa yang di sampaikan Kemenkeu Ibu Sru Mulyani, untuk membantu ASN serta meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun khususnya yang ada di Lambar," Ungkapnya.

Pihaknya juga berharap agar  ASN dan PPPK yang menerima gaji ke-13 itu bisa di manfaatkannya dengan sebaik mungkin.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer/ M Rangga Yusuf/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved