Berita Lampung

18 Ternak Sakit Mulut-Kuku, Metro Selatan Lampung Resmi Zona Merah

Pasca terkonfirmasinya 18 ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), kini Kecamatan Metro Selatan, Metro, Lampung dinyatakan sebagai zona merah.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Ilustrasi ternak. Kecamatan Metro Selatan, Metro, Lampung dinyatakan sebagai zona merah penyakit mulut dan kuku. 

"Penyebaran PMK bisa sangat cepat hingga radius 10 kilometer. Kondisi ini tentunya mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah dan hari ini diberikan vaksinasi pada ternak," katanya.

Wakil Gubernur juga mengatakan, apel siaga digelar guna mempersiapkan dan mencegah penyakit PMK pada hewan dan kegiatan tersebut merupakan pendistrubusian vaksin perdana di Lampung dan serentak di 19 Provinsi di Indonesia. 

Tidak hanya diperuntukan untuk hewan yang sudah terjangkit, Nunik mengatakan vaksinasi juga diperuntukan untuk hewan yang sehat sehingga nantinya tidak menular ke hewan yang belum terjangkit PMK.

Adapun pelaksaan vaksinasi pada ternak berlangsung sejak 25 Juni hingga 7 Juli 2022.

"Mengingat kedepan kita akan menyambut Idul Adha dan persediaan kita harus cukup dan juga hewan yang akan di kirim ke luar daerah harus sehat. Target pelaksanaan vaksin ini sebesar 70 persen," imbuhnya.

Sementara Kadis Peternakan, Perkebunan dan Perikanan Lamteng, Taruna Bifi Koprawi mengatakan, gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.

Adapun langkah antisipasi yang telah dilakukan sejauh ini dengan melibatkan Satgas PMK di setiap kecamatan, yakni dengan melakukan pendampingan dan pengawasan kepada setiap pemilik peternakan.

Selain itu, Satgas juga mengimbau kepada seluruh pemilik ternak untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang ternak untuk menjaga kebersihan di dalam kandang.

( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved