Berita Lampung
Propam Polda Lampung Masih Periksa Oknum Perwira di Way Kanan Diduga Selingkuh
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan mengungkapkan saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA, oknum perwira di Way Kanan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Pandra menyatakan bahwa AKP ZA sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
"AKP ZA yang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung sudah dimutasi," kata Pandra.
Jabatan AKP ZA digantikan sementara Iptu I Ketut, sebagai pelaksana harian (Plh) Kasatlantas Polres Way Kanan.
Penunjukan Plh dari Kapolres Way Kanan itu sudah berjalan sejak Jumat (24/6/2022).
Menurut Pandra, kejadian yang menyangkut oknum anggota Polri akan mendapatkan tindakan tegas dari Kapolda Lampung.
Tindakan tegas diberikan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)