Berita Terkini Artis
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Unggah Dokumen Ahmad Sahroni
Adam Deni divonis 4 tahun penjara dalam kasus ungah dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Saya yakin kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada, saya yakin 100 persen. Saya yakin, saya yakin, saya yakin," kata Adam Deni dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).
Ia pun menyebut bahwa pihak kuasa hukumnya telah memberikan bukti-bukti terkait data transaksi pembelian dua unit sepeda Ahmad Sahroni kepada rekannnya Ni Made Dwita, yang juga menjadi terdakwa.
Lebih lanjut, Adam Deni mengatakan kuasa hukumnya juga telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.
Ia pun sangat yakin informasi yang diberikan KPK tentang Ahmad Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Insya Allah saya yakin (Ahmad Sahroni lakukan korupsi),” ujarnya.
“Di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyers saya yang akan meneruskan dan temen-temen media saya mohon bantulah," jelasnya.
Adam Deni menyebut bahwa ia ingin Ahmad Sahroni juga dipenjara, sama seperti dirinya.
“Yang penting saya yakinlah, biar sama-sama masuk (penjara) ajalah gitu lho," tambahnya.
Soal tuntutan jaksa yang menuntut ia dan rekannya delapan tahun penjara, Adam Deni mengaku pasrah dan menerima.
“Nggak apa-apa saya dituntut segini, paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya dua per tiga, ya sudah enggak apa-apa," ucap Adam Deni.
Adam Deni pun mengungkapkan akan melakukan pembelaan pada sidang lanjutan di Selasa (7/6/2022).
Meski ia mengaku ragu jika pembelaannya itu didengarkan oleh pihak majelis hakim.
“Pembelaan pasti, cuma itu kan menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihat lawan saya siapa, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat,” kata Adam Deni.
Pegiat media sosial ini mengaku terkejut menerima tuntutan hukuman delapan tahun penjara terkait kasus UU ITE.
“Ditambah lagi saya ditangkap langsung tidak pakai diperiksa dan langsung di sini. Saya benar-benar kaget, delapan tahun tuntutan itu kasus UU ITE itu luar biasa," katanya lagi.