Berita Lampung

Aparatur Desa di Mesuji Lampung Ikuti Pelatihan Hukum

Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar menghadiri pelatihan hukum dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa. Ini demi pembangunan di Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Sumber: Kominfo Mesuji
Ilustrasi Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar menghadiri pelatihan hukum untuk para aparatur desa. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar menghadiri pelatihan hukum dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa.

Gelaran pelatihan hukum itu di Balai Desa Margo Bhakti, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Selasa (28/6/2022) pagi hari.

Pj Bupati Mesuji Sulpakar berharap, pelatihan hukum tersebut dapat meningkatkan kapasitas para pejabat desa. 

"Agar memahami regulasi yang berlaku demi pembangunan di Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Dijelaskannya berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah.

Baca juga: 7 Ekor Sapi di Mesuji Mati Terjangkit PMK

Baca juga: Atasi PMK, Dinas Pertanian Mesuji Lampung Salurkan 2 Ribu Dosis Vaksin

Untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.

Peran tersebut, kata Sulpakar meliputi fungsi pelaksanaan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Sulpakar menjelaskan desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.

Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran atau tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya.

Apalagi saat ini desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar.

"Maka rajinlah untuk berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalankan pembangunan," jelasnya.

Sebab, pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa.

Baca juga: Warga Pecahkan Kaca Bus Saat Evakuasi Penumpang, Bus Damri Terguling di Jalintim Mesuji

Baca juga: Penumpang Histeris, Bus Damri Terguling di Jalintim Mesuji Keluar Asap

Oleh sebab itu, regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.

Sulpakar kembali menerangkan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang diselenggarakan saat ini bertujuan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di tingkat level desa.

Sebab, ia menilai dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved