Berita Lampung
Bandar Lampung Mulai Suntik Vaksin PMK pada Ternak
Pelaksanaan vaksinasi PMK atau penyakit mulut dan kuku di Bandar Lampung dimulai hari ini, Selasa (28/6/2022).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaksanaan vaksinasi PMK atau penyakit mulut dan kuku di Bandar Lampung dimulai hari ini, Selasa (28/6/2022).
Sebanyak 300 dosis disiapkan dalam vaksinasi PMK tersebut.
Pantauan Tribun Lampung, vaksinasi PMK di peternakan di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, menyasar ternak sapi berkuku belah.
Prosesnya, sapi-sapi milik beberapa peternak mulanya dijajarkan di dalam kandang, selanjutnya vaksinator mendatangi sapi-sapi tersebut untuk memberi suntikan vaksinasi.
Sapi yang menerima suntikan tersebut adalah sapi yang dalam kondisi sehat, tidak cacat dan tidak sedang mengandung untuk sapi betinanya.
Baca juga: Stok Vaksin PMK Terbatas di Bandar Lampung, Daerah Lumbung Jadi Prioritas
Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB SD/SMP di Bandar Lampung
Dosis Terbatas
Gelaran vaksinasi PMK atau penyakit mulut dan kuku di Bandar Lampung dimulai hari ini, Selasa (28/6/2022).
Namun, dosis vaksinasi PMK cuma berkisar 300 saja berdasarkan alokasi dari pemerintah provinsi setempat.
Karena itu, pelaksanaan vaksinasi PMK didahulukan untuk daerah-daerah lumbung ternak.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung Agustini mengatakan, yang jadi prioritas adalah Rajabasa, Kemiling dan Tanjungsenang.
"Karena jumlah vaksin terbatas, kita akan fokuskan di peternakan-peternakan di Rajabasa dan Kemiling," kata dia.
Ia menambahkan, jumlah tersebut cukup untuk menjadi langkah awal pencegahan penularan penyakit yang menyerang ternak berkuku belah itu.
Baca juga: Kisah Haru Kakek Penjual Tape di Bandar Lampung, Jualannya Sering Tak Laku
Baca juga: Breaking News Polisi Aman Pelaku Curanmor saat Patroli di Sepang Jaya Bandar Lampung
"Peternakan di Bandar Lampung berhubung juga tidak terlalu banyak," jelas dia.
Peternak Patuhi Anjuran
Peternak di Bandar Lampung mengklaim kepatuhan terhadap anjuran pencegahan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) telah tertib dilakukan.