Berita Lampung
Imbas Kasus Selingkuh Oknum Kasatlantas di Lampung, Jabatannya Dicopot
Imbas kasus selingkuh yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan, kini jabatan tersebut digantikan oleh pihak lain.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Ilustrasi Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Oknum Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan kini dicopot dari jabatannya imbas kasus selingkuh.
Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.
"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.
Sebelumnya diberitakan, video viral tersebar di media sosial seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP digerebek.
Oknum yang belakangan diketahui berinisial ZA digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.
Mirisnya lagi perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA dengan seorang istri sah perwira polisi di Polres yang sama.
Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )