Berita Lampung

Pekon Trimulyo Lampung Barat Masuk 5 Besar Lomba Desa se-Provinsi Lampung

Pekon Trimulyo di Lampung Barat masuk 5 besar dalam lomba desa se-Provinsi Lampung.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Pekon Trimulyo Lampung Barat masuk 5 besar lomba desa se-Provinsi Lampung 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian menjadi wakil Lampung Barat untuk mengikuti ajang lomba desa tingkat Provinsi tahun 2022.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, ditetapkannya Pekon Trimulyo sebagai wakil Lampung Barat dalam lomba desa tersebut, setelah melalui proses penilaian dan evaluasi berjenjang, mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten.

"Untuk itu, saya merasa bangga dan bersyukur atas antusiasme serta peran warga masyarakat Trimulyo ini dalam memaksimalkan Kegiatan lomba desa ini," ungkap Parosil.

Kemudian Bupati yang akrab disapa Pak Cik itu menjelaskan, perlombaan desa tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu saya persilahkan kepada tim penilai tingkat Provinsi untuk menilai pekon Trimulyo ini," Kata bupati.

Baca juga: Jalan Nasional Lampung Barat Tergenang Akibat Drainase Tersumbat Sampah

Baca juga: Car Free Day, Penggerak Ekonomi Masyarakat Lampung Barat Pasca Covid-19

Dikesempatan yang sama, Ketua Tim Klarifikasi Lapangan Evaluasi Perkembangan Pekon Tingkat Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, satu diantara media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa itu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi Desa dan Kelurahan atau Pekon.

Lanjutnya kata Ganjar, Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Didasarkan pada Instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan. 

"Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan itu merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan Desa," ungkapnya.

Lanjut dia, Salah satu tahapan dalam rangka evaluasi adalah acara pada hari ini yaitu perlombaan Desa, yang meliputi 3 bidang penilaian yaitu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan Desa dan Bidang Kemasyarakatan Desa dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian. 

Perlombaan Desa dan Kelurahan pada tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kondisi endemi Covid-19 yang sedang melanda dunia, dimana Pandemi Ini sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi sosial dan masyarakat di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung," kata dia.

Tentu, Masa endemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Desa untuk tetap melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan inovasi sesuai dengan potensi yang ada di desanya masing-masing.

Hal itu sejalan dengan Tema Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2022 Yaitu Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh.

Ganjar meminta kepada Kepala Desa dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved