Berita Lampung
Mahasiswa di Lampung Sekongkol Bunuh Pengusaha, Pacar dan Adik Terlibat
Dalam pembunuhan itu, Mahasiswa di Lampung bersekongkol dengan pacar. Kemudian mengajak adik kandung dan temannya demi menguasai harta korban.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang Mahasiswa di Lampung bersekongkol melakukan pembunuhan demi kesenangan atau foya-foya.
Dalam pembunuhan itu, Mahasiswa di Lampung bersekongkol dengan pacar. Kemudian melibatkan adik kandung dan temannya demi menguasai harta korban.
Sehingga total pelaku yang terlibat pembunuhan ini ada empat orang. Inisialnya BG (22), seorang Mahasiswa di Lampung, mengenyam kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta Bandar Lampung.
Kemudian pacar BG, berinisial FK alias Caca alias Chelsea (21) warga Kemiling, Bandar Lampung.
Lalu adik kandung BG, yang masih di bawah umur berinisial AT (17) warga Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Breaking News Ungkap Misteri Penemuan Jasad di Lampung Tengah, Motif Pembunuhan Dilatari Asmara
Baca juga: Langgar Prokes hingga Jadi TKP Pembunuhan, Kafe Tokyo Space Hampir Dipastikan Dicabut Izin Usahanya
Serta teman AT, inisial AD (18) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Korbannya, Tarmizi (57) warga Rajabasa, Bandar Lampung. Belakangan diketahui sebagai pengusaha papan bunga, pencucian mobil dan penginapan.
Terbongkarnya persekongkolan pembunuhan Tarmizi ini, bermula dari penemuan jasad oleh seorang pencari kayu, Sabtu (26/6/2022) di areal perbukitan Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari penemuan jasad Tarmizi ini lah tim gabungan Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung berhasil mengungkap persekongkolan jahat seorang Mahasiswa di Lampung dan pacarnya.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, persekongkolan pembunuhan itu bermula dari hubungan gelap antara FK dengan korban, merupakan pria paruh baya.
"Pelaku utama yakni teman wanita korban berinisial FK alias Caca alias Chelsea (21) warga Kemiling, Bandar Lampung," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (29/6/2022).
Pelaku FK diketahui pacaran dengan pelaku BG, seorang Mahasiswa di Lampung. Sementara itu, FK juga menjalin hubungan asmara dengan korban sudah delapan bulan lamanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Cengkareng Terungkap, Pelaku Cemburu Korban Berselingkuh dengan Suaminya
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Warga Lampung Utara Sempat Kabur ke Jakarta Naik Travel
FK alias Caca mengadu kepada teman prianya, BG. Bahwa FK sakit hati dengan korban Tarmizi yang tak memenuhi janjinya akan memberi mobil dan modal usaha.
Atas sakit hatinya itu, FK dan kekasihnya BG, kemudian bersekongkol untuk merencanakan pembunuhan terhadap Tarmizi untuk mengambil mobil Fortuner dan hartanya.
Lantas pelaku BG mengajak adik kandungnya, AT untuk membantu supaya rencana pembunuhan itu dapat berjalan mulus. Teman AT, berinisial AD ikut dalam persekongkolan tersebut.