Berita Lampung
Mahasiswa di Lampung Sekongkol Bunuh Pengusaha, Pacar dan Adik Terlibat
Dalam pembunuhan itu, Mahasiswa di Lampung bersekongkol dengan pacar. Kemudian mengajak adik kandung dan temannya demi menguasai harta korban.
Penangkapan
Awalnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Yakni AT, warga Gorasjaya, Bekri, Lampung Tengah dan AD yang diamankan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (27/6/2022) kemarin.
Pelaku AD dan AT ini statusnya baru saja lulus sekolah menengah atas di Kecamatan Bekri.
Hasil pengembangan tertangkapnya dua pelaku tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung bergerak cepat memburu dua pelaku lainnya.
"Dari pengakuan pelaku AT dan AD, akhirnya diketahui pelaku lainnya yakni FK alias Caca alias Chelsea dan BG.”
“FK dan BG kami amankan di salah satu hotel di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Selasa (28/6) kemarin," ujar Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Rabu (29/6/2022).
Sebelum ditangkap, dua pelaku pembunuhan FK dan BG sempat ingin berpindah tempat ke daerah lainnya.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, FK dan BG ini tergolong licin dan tenang.
"Saat kami amankan di wilayah Kayu Agung, OKI, Sumatera Selatan, pelaku FK dan BG ini sudah merencanakan akan pergi ke Bangka dan Batam, Kepulauan Riau," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menggelar ekpose perkara di Mapolres Lamteng, Rabu (29/6/2022).
Sebelum tertangkap, Selasa (28/6/2022) kemarin, pelaku BG dan FK juga sempat bolak balik Palembang - Lampung-Palembang dalam satu hari.
"Kami sempat hadang di perbatasan Lampung-Sumatra Selatan, tapi mereka bisa menghindari cegatan polisi, sehingga bisa bersembunyi di OKI, Kayu Agung," bebernya.
Diduga, pelaku BG dan FK kabur ke Sumatera Selatan dari Lampung karena mendapat informasi jika dua pelaku lainnya tertangkap. Yakni AD dan AT yang berhasil ditangkap di Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Saat ini polisi masih mengembangkan perkara tersebut dengan mencari mobil Fortuner milik korban.
Barang bukti yang sudah diamankan polisi dari para pelaku yakni uang tunai Rp 4,6 juta, sisa pelaku menjual mobil korban.
Empat unit iPhone, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.