Berita Lampung

Santriwati Dirudapaksa Pemilik Ponpes di Lampung Timur, Ngaku Sampai 15 Kali

Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Kali ini santriwati dirudapaksa.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang santriwati dirudapaksa di Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Kali ini santriwati dirudapaksa.

Peristiwa santriwati dirudapaksa itu terjadi di Pondok Pesantren Darul Istiqomah, di Desa Rajabasa Lama Satu, Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Pelaku santriwati dirudapaksa berinisial MZR, yang tak lain adalah pemilik ponpes. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah. 

"Kita menerima laporan dari bibi korban, lalu kita tindak lanjuti laporan tersebut,” kata Mardiansyah, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pemilik Ponpes di Lampung Timur Diduga Rudapaksa Santriwati yang Masih di Bawah Umur

Baca juga: Kabupaten Lampung Timur Dapatkan Vaksin PMK Sebanyak 4.500 Dosis

Pelaku yang kerap dipanggil abah itu kini telah diamankan polisi sekira pukul 02.00 WIB, Senin (27/6/2022).

Mardiansyah mengatakan, tersangka telah diserahkan ke Polres Lampung Timur guna menghindari kemarahan warga.

“Kita serahkan ke Mapolres Lampung Timur, menghindari kemungkinan terjadinya amukan dari warga,” ucap Kapolsek Labuhan Ratu.

Berdasarkan pengakuan korban PW (14), ia telah dirudapaksa sebanyak 15 kali.

Kejadian tersebut bermula pada bulan April 2022 lalu. Pelaku MZR melakukan pebuatan rudapaksa terhadap korban di kamar pribadi miliknya.

"Awalnya, ya modus, korban dipanggil dan disuruh untuk membersihakan rumah, dan masuk dalam termasuk kamar pribadi MZR," ucap Iptu Mardiansyah.

Lalu, saat korban berniat untuk membersihkan kamar sembari membawa sapu, pelaku MRZ langsung menutup semua pintu depan, pintu belakang, dan pintu menuju asrama. 

Baca juga: Cak Imin Targetkan Kemenangan Telak di Lampung Timur pada Pemilu 2024

Baca juga: Konser Kebangsaan Bersama Cak Imin Dihadiri Ribuan Masyarakat Lampung Timur

Pelaku lantas mengancam dan meminta korban diam. 

Perbuatan pelaku terhadap korban terakhir dilakukan pada Kamis (23/6/2022) kemarin.

Pasca kejadian, korban PW pulang dan mengeluhkan sakit pada para perut dan bagian intimnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved