Berita Terkini Artis

Alasan 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

Holywings kini diminta ganti rugi sebesar Rp100 miliar gara-gara promosi nyeleneh yang sempat viral.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
holywings.com
Ilustrasi Holywings. Tuntutan Rp 100 miliar pada Holywings itu dilayangkan oleh dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Husni Mubarak. 

"Secara keperdataan, mereka (PT Aneka Bintang Gading) bertanggung jawab penuh," sebut dia.

"Enggak boleh menimpakan itu kepada karyawan saja. Harus bertanggung jawab terkait hal tersebut," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus penistaan agama muncul usai Holywings membuat promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.

Adapun terdapat enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, izin usaha Holywings di seluruh outlet di Jakarta dicabut oleh Pemprov DKI.

Polemik Holywings, proyek terbesar Asia di Bali pun dipantau pemerintah

Polemik Holywings di wilayah Pulau Jawa, membuat Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung, Bali memantau pembangunan Holywings di Bali yang disebut akan menjadi yang terbesar di Asia.

Proyek tersebut diketahui berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, kini menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Badung).

"Kami sudah pernah turun. Ada dua lokasi yang kami sidak, yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," kata Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, semua kelengkapan sudah dilakukan dengan baik. Bahkan jajaran DPRD Badung, yang membidangi masalah perizinan juga ikut memantau.

"Kalau bicara masalah izin, setahu saya ( Holywings Bali) sudah punya IMB. Tapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis Perizinan," sarannya.

I Gusti Agung Ketut Suryanegara, pun tidak menjelaskan apa yang menjadi catatan dewan maupun Satpol PP pada sidak tersebut.

Pasalnya bangunan Holywings Bali Beach Club, dibangun di tepi pantai yang ada di wilayah Kuta Utara.

Sementara, terkait kepastian izin yang dimiliki pembangunan Holywings Bali di wilayah Badung.

Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan belum bisa dikonfirmasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved