Berita Terkini Artis

Alasan 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

Holywings kini diminta ganti rugi sebesar Rp100 miliar gara-gara promosi nyeleneh yang sempat viral.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
holywings.com
Ilustrasi Holywings. Tuntutan Rp 100 miliar pada Holywings itu dilayangkan oleh dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Husni Mubarak. 

Pihak Holywings dikenakan pasal penistaan agama dan berimbas izin usahanya dicabut.

Artis Nikita Mirzani yang merupakan salah satu pemilik saham Holywings pun mengungkapkan tanggapannya.

Artis kontroversional ini mengkhawatirkan ribuan karyawan yang terancam lantaran penutupan outlet Holywings di Jakarta.

Nikita Mirzani mengatakan, sebenarnya ia tidak tahu jika Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan penutupan outlet Holywings.

Pemprov DKI Jakarta menutup 12 outlet Holywings yang tersebar di DKI Jakarta atas perintah Anies Baswedan.

Wanita 36 tahun ini menilai jika langkah yang dilakukan Pemprov DKI dinilai kurang bijaksana.

Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada manajemen Holywings.

Nikita Mirzani mengatakan, ada ribuan karyawan yang sangat tergantung kepada Holywings, terlebih karyawan yang sudah berkeluarga.

“Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Tanya saja langusng ke manajemen, namanya orang punya kesalahan itu wajar. Nanti kita bisa perbaiki,” kata Nikita Mirzani dikutip dari akun Instagram @undercover.id, Rabu (29/6/2022).

Kekasih John Hopkins ini mengaku terkejut mengetahui kabar outlet Holywings ditutup.

“Ya tapi lihat juga di belakang Holywings, banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya,” ujarnya.

Perkataan Nikita Mirzani itu pun memantik komentar pedas dari warganet.

Sebagian besar warganet menyebut, bahwa karyawan hanya dijadikan tameng di polemik Holywings.

Selain warganet, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ikut mengomentari perkataan Nikita Mirzani.

Nikita  Mirzani sebut pemerintah tebang pilih

Terkait penutupan outlet Holywings, Nikita Mirzani sebut pemerintah tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama.

Artis kontroversional ini menyebut, bahwa tindakan yang diperlakukan ke Holywings dianggap tidak adil.

Tanggapan itu ia ungkapkan melalui tulisan yang ia unggah di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (28/6/2022).

Ketidakadilan itu lantaran menurutnya, masih banyak kasus pesnitaan agama yang masih belum ditindak oleh aparat penegak hukum.

Bahkan tindakan penistaan agama itu lebih parah dari yang dilakukan oleh pihak Holywings.

“Bicara tentang kasus penistaan agama. Kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh,” tulis Nikita Mirzani dikutip Rabu (29/6/2022).

Ibu tiga anak ini pun memberikan beberapa contoh kasus penistaan agama, yang seharusnya juga ditindak oleh penegak hukum.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini menyinggung kasus Denise Chariesta dengan kuasa hukum Razman Arif Nasution.

Pengacara Razman Arif Nasution ini, kata Nikita, mengolok-ngolok huruf hijayah yang disamakan oleh alat kelamin.

“Contoh kasus Denis sama Rasman. Rasman jelas-jelas memperumpamakan huruf-huruf hijayah ALIF dijadikan olok-olok sebagai alat kelami yang naik,” ungkapnya.

Namun herannya, lanjut Nikita, hal itu justru tidak seheboh kasus Holywings.

“Tapi kok nggak heboh yah ini para organisasi atau yang selalu membela agama islam,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nikita juga menyinggung soal kasus Roy Suryo yang menistakan agama Budha.

Di mana Roy Suryo mengedit stupa Candi Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi.

Namun kasus itu pun dinilai Nikita Mirzani tidak cepat ditindak oleh penegak hukum.

“Lalu tentang agama Buddha yang stupa candi Borobudur mirip bapak Jokowi, yang diunggah sama Roy Suryo juga kasusnya ilang gitu aja,” ungkapnya.

Artis 36 tahun ini pun meminta pihak kepolisian untuk adil dalam mengusut kasus penistaan agama.

“Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata,” imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved