Berita Lampung

Iriyanto Ingin Motor Listriknya Bisa Mengaspal, Kapolres Lampung Selatan: Harus Dikaji Kelayakannya

Iriyanto, pemuda asal Sidomulyo ciptakan motor listrik, kapolres Lamsel tegaskan motor yang mengaspal di jalan harus memenuhi ketentuan aturan UU.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Iriyanto warga Sidomulyo berharap motor listrikny bisa mengaspal di jalanan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin tegaskan motor yang bisa mengaspal di jalanan harus memenuhi ketentuan perundang-undangan tentang transportasi. 

Motor listrik milik Iriyanto menggunakan baterai sebagai penyimpan daya. Kekuatan jarak tempuh sepeda motor milik Iriyanto bisa mencapai ratusan kilometer.

Jika dikendarai dengan kecepatan sekitar 40-60 km/jam, motor listrik tesebut bisa menempuh sampai 180 kilometer untuk sekali mengisi daya.

Untuk pengisian ulang baterai di cas di baterai bertegangan 72 vol dan 80 amper. Daya yang tersimpan di baterai bisa bertahan 13-14 jam dalam sehari.

Untuk bobok yang bisa diangkut sepeda motor listrik karya Iriyanto, bisa membawa beban 70 kilogram hingga 120 kilogram.

Beban yang diangkut akan berpengaruh pada pemakain daya listri pada baterai.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved