Berita Lampung
Polres Lampung Utara Tangkap Pasutri yang Diduga Jadi Pelaku Pencurian di Toko Emas
Sempat viral, pasutri yang diduga menjadi pelaku pencurian emas di Lampung utara diamankan polisi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Bemula dari viral di media sosial, sepasang suami istri di Lampung Utara diringkus polisi.
Pasangan pasutri tersebut diamankan karena diduga menjadi pelaku pencurian di satu toko emas di Kotabumi, Lampung Utara.
Keduanya diamankan oleh polisi hanya kurun waktu 24 jam dari kejadian, dan sempat menjadi viral di media sosial.
Aksi pasutri tersebut terekam CCTV toko emas. Video rekaman pencurian tersebut diduga diunggah oleh korban.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, aksi pencurian itu terjadi saat kedua pelaku melakukan transaksi jual belie mas dengan sang pemilik toko bernama Nico Lorentius (32).
Baca juga: Menang Lomba Futsal, Kampus IIB Darmajaya Lampung Ganjar Beasiswa Kuliah
Baca juga: Pengaruh Miras, Pemuda Tabrak Polisi di Bandar Lampung
Toko emas milik korban berada di Jalan Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik.
Diketahui, dalam video yang diunggah terlihat dua orang yang sedang berada di toko emas dan pada awalnya dilayani pemilik toko.
“Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) lalu,” kata Kurniawan, Minggu (3/7/2022).
Usai mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Lampung utara memerintahkan jajaran Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap pada Sabtu (2/7/2022).
Dua pelaku yang diamankan berinisial DI (36), dan istrinya YL (34). Keduanya ditangkap di rumah mereka di Dusun Banjar Arum, Madukoro, Kotabumi Utara.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah dompet warna meah berisikan kalung emas seberat 20 gram dengan nilai Rp 17.500.000.
Baca juga: Pasangan Kekasih Kena Razia Indekos di Lampung Timur, Akui Bakal Tidur Bareng
Baca juga: Kasatlantas Way Kanan yang Baru Dilantik, Imbas Selingkuh dengan Istri Orang
Kasat Intel Polres Lampung Utara Iptu Suhaili menambahkan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi keduanya.
Kepala polisi, pasangan pasutri itu tidak menyanggah perbuatannya.
“Pasustri tersebut kita amankan, dan kita serahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhaili.