Berita Lampung
Polres Lampung Utara Tangkap Pasutri yang Diduga Jadi Pelaku Pencurian di Toko Emas
Sempat viral, pasutri yang diduga menjadi pelaku pencurian emas di Lampung utara diamankan polisi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Anggara Dinas Rp 700 Juta Dicuri
Sebelumnya aksi pencurian terjadi di Kabupaten Way Kanan.
Kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil dialami oleh bendahara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (30/6/2022).
Kejadian bermula saat korban baru pulang dari bank. Korban singgah di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Baradatu.
Saat hendak pulang, korban mendapati kaca mobil pecah, dan uang yang baru diambilnya dari bank hilang.
Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kesuma membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, bendahara sekarang lagi buat laporan ke Polsek Baradatu,” jelas Indra saat dihubungi melalui telepon.
Indra mengatakan, dirinya masih mendampingi korban yang merupakan bendahara Dinas P2AP2 KB membuat laporan di Polsek Baradatu.
Sementara, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, pada Kamis (30/6/2022) lalu.
Dimana korbannyak bendaraha Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan.
Dimana uang sebesar Rp 769 juta yang baru diambil dari bank raib digontol pencuri.
Menurut Teddy, saat ini anggota dari Opsnal Reskrim di Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
“Kita masih lakukan pemeriksaan korban,” katanya.
Teddy mengatakan, petugas juga masih mendalami pelaku pencurian dengan modus pecah kaca tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
“Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.