Berita Lampung
Petani di Lampung Selatan Dapat Perlindungan Melalui Subsidi Asuransi
Petani di Lamsel dapat perlindungan melalui subsidi asuransi. Diselenggarakannya asuransi pertanian ini tujuannya adalah memberikan perlindungan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima audiensi PT Asuransi Jasindo perihal fasilitas asuransi bagi Pertanian
Audiensi tersebut dilakukan di ruang Kerja, Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin (4/7/2022).
Nanang Ermanto menuturkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian hingga pemerintah daerah meluncurkan program unggulan pada sektor pertanian, contohnya asuransi untuk para petani.
"Hal tersebut guna mendukung percepatan pembangunan di bidang pertanian," katanya.
"Serta upaya meringankan beban petani," ujarnya.
Baca juga: PT ASDP Bakauheni Masih Hitung Kerugian Akibat Fender yang Ditabrak Kapal Ferry
Baca juga: Peringati HUT Ke 76 Bhayangkara, Polres Lampung Selatan Gelar Trail Adventure Reborn 2022
Nanang mengatakan jika ada momen-momen bertemu dengan petani dari asuransi Jasindo bisa ajak dirinya.
"Disana nanti kita memberikan imbauan kepada para petani untuk mendaftar asuransi bagi petani," katanya
"Ditambah lagi ada sudahsubsidi dari pemerintah pula," ujarnya.
Branch Manager PT Asuransi Jasindo Bandar Lampung Ika Maulana Rusdytia menyampaikan, tujuan adanya program dari pemerintah dan daerah ini mencakup asuransi petani, asuransi ternak sapi, rehabilitasi irigasi dan peningkatan pupuk subsidi.
"Diselenggarakannya asuransi pertanian ini tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani," katanya
"Jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan hama melalui Jasindo yakni pertanggungan asuransi pak," terangnya.
Ika menambahkan berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam.
"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen,sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim tanam," katanya
"Saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam," ujarnya
Ika menjelaskan premi Asuransi Usaha Tani padi saat ini 3 persen