Berita Lampung
Petani di Lampung Selatan Dapat Perlindungan Melalui Subsidi Asuransi
Petani di Lamsel dapat perlindungan melalui subsidi asuransi. Diselenggarakannya asuransi pertanian ini tujuannya adalah memberikan perlindungan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima audiensi PT Asuransi Jasindo perihal fasilitas asuransi bagi Pertanian. Petani di Lamsel dapat perlindungan melalui subsidi asuransi.
"Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam dan proporsional sesuai luas area yang diasuransikan," jelasnya
Di lain kesempatan Kadis Pertanian, Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Bibit Purwanto menjelaskan, pemerintah daerah sudah memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.
"Asuransi petani selama ini, petani membayar 36 ribu dan subsidi dari pemerintah 144 ribu," katanya
"Kelompok petani-petani yang sudah jeli biasanya sudah mendaftar asuransi petani ini," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)