Prostitusi Online di Bandar Lampung
Remaja Jual Teman Wanita Lewat Medsos, Uang Hasil Transaksi Prostitusi Online untuk Foya-foya
Dua remaja jual teman wanita lewat medosos. uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Berita lain, seorang perempuan dibawah umur inisial KD (14) diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
Warga Bandar Lampung ini dijual oleh temannya DI (15) ke pria hidung belang melalui aplikasi perpesanan daring.
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa yang dialami korban bermula saat dirinya bersama DI mengunjung pasar malam di Jalan Ir Sutami, Kota Bandar Lampung pada Sabtu, 13 November lalu.
Korban kemudian diajak DI ke rumahnya di Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan.
Sesampainya di rumah tersebut, DI mempromosikan korban melalui aplikasi media sosial (Michat).
DI menawarkan jasa prostitusi kepada pengguna aplikasi lainnya.
Tak lama kemudian, DI menerima tawaran dari seorang pria yang menginginkan hubungan badan dengan KD.
Pelanggan tersebut meminta DI mengantarkan KD ke salah satu penginapan di Bandar Lampung.
Keesokan harinya (Minggu), korban diantarkan ke pelanggan tersebut.
Antara DI dan pria hidung belang sepakat untuk memakai jasa KD dengan harga Rp 200 ribu untuk satu kali kencan.
Namun setelah melayani pria tersebut, uang Rp 200 ribu yang dijanjikan untuk KD justru diambil semua oleh DI.
Korban mengungkapkan jika dirinya baru satu kali dijual oleh temannya itu.
Saat hendak dijual lagi, keluarga KD dan pak RT datang menjemput KD dari rumah DI.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti.
Laporan korban telah diterima dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2586/XI/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.