Prostitusi Online di Bandar Lampung

Remaja Jual Teman Wanita Lewat Medsos, Uang Hasil Transaksi Prostitusi Online untuk Foya-foya

Dua remaja jual teman wanita lewat medosos. uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Prostitusi online. Remaja Jual Teman Wanita Lewat Medsos, Uang Hasil Transaksi Prostitusi Online untuk Foya-foya 

Dalam lampiran laporan sementara polisi menjerat pelaku dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, sudah ditangani oleh unit PPA," kata Devi, Senin (22/11).

Namun mantan Kapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang ini hemat bicara mengenai laporan korban.

"Janganlah, karena korban dan terduga pelaku ini kan sama sama di bawah umur. Kasihan dengan mereka," kata Devi.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengaku sudah mengetahui kasus tersebut.

Ahmad mengaku sangat miris setelah mengetahui adanya perdagangan perempuan, yang dialami oleh korban berinisial KD.

"Tentunya kami sangat prihatin dan merasa miris, hal-hal seperti ini masih saja terjadi," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan atas apa yang telah dialami korban. Namun Ahmad menyebut belum bertemu secara langsung dengan korban.

"Kami sedang mencari keberadaan korban, untuk memberikan pendampingan baik secara hukum maupun masalah psikis nya," kata Ahmad.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved