Berita Lampung

Syarat PPDB di Bandar Lampung Harus Gambar Denah Rumah

Lampiran denah rumah ke sekolah harus disertakan saat akan mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Ilustrasi orangtua calon murid. Lampiran denah rumah ke sekolah harus disertakan saat akan mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lampiran denah rumah ke sekolah harus disertakan saat akan mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bandar Lampung

Syarat PPDB tersebut demi memperkirakan radius antara rumah calon siswa dengan sekolah.

Antusiasme PPDB tersebut tampak di SMPN 5 Bandar Lampung

Sejumlah orangtua terlihat menggambar denah lokasi rumah menuju ke sekolah sebelum menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia. 

Kepala Sekolah SMPN 5 Bandar Lampung Elly Yanti mengatakan alasan lain penggunaan denah lokasi yang digambar adalah untuk mempermudah calon pendaftar.

Baca juga: Remaja Pelaku Prostitusi Online di Bandar Lampung Dibekuk saat Bersama Korban di Penginapan

Baca juga: Pembunuhan Ketua Ormas di Bandar Lampung, Pelakunya Serahkan Diri ke Polisi

Kata dia, sampai pada 6 Juli nanti jalur penerimaan siswa baru ialah jalur afirmasi/bina lingkungan (biling), prestasi, dan GTK (guru dan tenaga kependidikan).

Terkhusus, calon siswa dari jalur bina lingkungan adalah jalur masuk untuk calon siswa kurang mampu.

Sehingga, banyak dari calon murid yang terkendala untuk penarikan lajur antara rumah dan sekolah secara sistem GPS seperti pada pendaftaran secara online.

"Karena saat ini penerimaan adalah untuk jalur afirmasi dan biling, untuk jalur ini banyak keperuntukan ya untuk warga Bandar Lampung yang tergolong kurang mampu," jelas dia.

Nantinya, gambar kasar itu akan disesuaikan oleh tim admin dari panitia PPDB sekolah tersebut untuk menginput data pelamar secara digital.

Selain memastikan radius jarak, penggambaran itu juga disebut Elly sebagai bahan tim verifikasi untuk melakukan survei nantinya.

"Tim juga nanti akan melakukan verifikasi ke lokasi yang dijelaskan," kata dia.

Baca juga: Breaking News 2 Remaja di Bandar Lampung Jual Teman Wanita Lewat Medsos, Tarif Kencan Rp 250 Ribu

Baca juga: Antusiasme PPDB di Bandar Lampung, Rela Antre dari Pukul 6 Pagi

Selain menggambar denah lokasi, calon wali murid juga diminta untuk memperlihatkan gambar rumah dengan tampak depan dan samping.

"Intinya, sekolah akan memastikan apakah siswa yang nantinya akan masuk melalui jalur bolong adalah mereka yang benar-benar layak," jelas dia 

Ia pun berucap, gambar denah kasar itu juga dilakukan di beberapa sekolah lain.

Salah seorang calon wali murid, kepada Tribun mengaku berlaku pasrah atas itu.

Hal itu dilakukan demi terwujudnya harapan anaknya bersekolah di sekolah negeri.

"Ya kalau sudah syaratnya ya akan dilakukan," kata Rina, seorang calon wali murid.

Untuk diketahui, jalur penerimaan siswa SMP untuk jalur Zonasi Reguler dan Perpindahan Orang Tua untuk SMP dimulai 11-13 Juli 2022 nanti.

Kemudian untuk jenjang pendidikan SD, pendaftaran juga dilakukan mulai hari ini. Prosesnya berlangsung hingga 7 Juli nanti. Lalu dilanjut pada tanggal 14-15 Juli 2022 untuk SD yang belum memenuhi kebutuhan siswa.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved