Berita Lampung
Pembunuhan Ketua Ormas di Bandar Lampung, Pelakunya Serahkan Diri ke Polisi
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan pelaku utama pembunuhan ketua ormas atau organisasi masyarakat.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan pelaku utama pembunuhan ketua ormas atau organisasi masyarakat.
Korban pembunuhan ketua ormas berinisial HR (40) ditemukan tewas bersimbah darah di Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (3/7/2022) pukul 16.30 WIB.
Pelaku utama pembunuhan ketua ormas akhirnya terungkap berinisial A, warga Bandar Lampung.
Ia menyerahkan diri ke Polresta beberapa saat setelah kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, saat ini tersangka berusia sekitar 30 tahunan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Breaking News 2 Remaja di Bandar Lampung Jual Teman Wanita Lewat Medsos, Tarif Kencan Rp 250 Ribu
Baca juga: Antusiasme PPDB di Bandar Lampung, Rela Antre dari Pukul 6 Pagi
"Terduga pelaku utama sudah kita lakukan penahanan di Polresta sejak kemarin malam," kata Dennis, Senin (4/7/2022).
Dennis mengungkapkan motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya ada ketersinggungan antara korban dan pelaku saat menghadiri hajatan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Motif sementara ada ketersinggungan, tapi masih kita kembangkan dan dialami lagi dari keterangan tersangka," kata Dennis.
Dennis menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan A terhadap korban bersama sejumlah terduga pelaku lainnya.
Namun Dennis membantah jika penganiayaan tersebut dilakukan antar anggota organisasi masyarakat.
"Perorangan, bukan kelompok. Masih kita selidiki lagi dari keterangan saksi di sekitar lokasi," kata Dennis.
Baca juga: Harga Cabai Masih Rp 100 Ribu per Kg, Warga Bandar Lampung Mengeluh
Baca juga: Pria Usia 40 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sukabumi Bandar Lampung
Karena itu, Dennis tak menampik bakal ada penambahan pelaku lainnya. Yang jelas, lanjut Dennis tersangka A merupakan pelaku utama.
Adapun peranan tersangka A, yakni melakukan suatu tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka A melukai kepala bagian belakang korban dengan menggunakan senjata tajam.