Berita Lampung
MUI Pringsewu Lampung: Idul Adha Tanggal 9 atau 10 Benar Semua
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pringsewu Lampung minta agar perbedaan Idul Adha 1443 H tidak perlu dipertentangkan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pringsewu Lampung minta agar perbedaan Idul Adha 1443 H tidak perlu dipertentangkan.
Menurut Hambali Ketua MUI Pringsewu Lampung, jatuhnya Idul Adha 1443 pada hari Sabtu dan Minggu adalah benar.
"Tidak perlu jadi bahan pertentangan atau dibesar-besarkan karena semua benar," ujar Ketua MUI Pringsewu Lampung.
Ia mengaku, perbedaan itu timbul karena perbedaan cara melihat hilal saat awal masuk bulan Dzulhijjah lalu.
Sebab untuk Idul Adha ditetapkan pada 10 Dzulhijjah, maka sepuluh hari sebelumnya sudah ditetapkan kapan waktu masuk bulan Dzulhijjah.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Dimassa Warga, Luka-luka Sampai Kepala
Baca juga: H-5 Idul Adha, Pringsewu Lampung Bersih PMK
Salah satu kelompok menggunakan metode, apabila dari perhitungan dan hilal sudah masuk hari itu maka sudah sah.
Ada juga kelompok yang memutuskan perlunya melihat hilal secara kasat mata supaya benar-benar yakin.
Sehingga apabila ada yang menentukan Idul Adha pada hari Sabtu tidak apa-apa, sebab saat itu perhitungannya hilal sudah terlihat saat awal pergantian bulan Dzulhijjah.
Ada juga yang berpedoman Idul Adha pada hari Minggu karena hilal untuk pergantian untuk bulan Dzulhijjah terlihat sehari setelahnya.
"Tidak apa-apa, ada yang Idul Adha pada hari Sabtu atau Minggu, sebab punya metode penentuan masing-masing," ujar Hambali.
Ia juga menjelaskan, apabila yang ada yang Idul Adha pada hari Sabtu, maka boleh kumandangkan takbir dan potong hewan kurban.
Nantinya masa itu akan berlangsung selama tiga hari atau sampai Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Harga Cabai di Pringsewu Lampung Tembus Rp 100 Ribu per Kg
Baca juga: Dinkes Pringsewu Ajak Orangtua Jaga Keseimbangan Gizi Anak dengan Konsumsi Sayur dan Buah
Sedangkan untuk yang langsungkan Idul Adha pada hari Minggu maka masa pemotongan hewan kurban sampai Rabu (13/7/2022).
Sementara itu Pemkab Pringsewu, melalui Kabag Protokol Wiwit menjelaskan, sebagai pemerintah daerah maka ikuti keputusan dari pemerintah pusat.
"Untuk perayaan Idul Adha bagi Pemkab Pringsewu dilakukan pada hari Minggu (10/7/2022) nanti salat Idul Adha digelar di Islamic Centre, Pringsewu," ujar Wiwit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hambali_20160417_121318.jpg)