Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Dana Rp 443 Miliar Selama Setahun untuk Manfaat Program di NTB
Ini menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para masyarakat pekerja
Editor:
Endra Zulkarnain
Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp 443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.
Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)