Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah
Ketua LPA Pantau Reka Adegan Pembunuhan di Bekri, Pelaku Masih 17 Tahun
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, turut memantau reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, turut memantau reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.
Pemantauan rekonstruksi pembunuhan di Bekri tersebut dilakukan oleh Ketua LPA Eko Yuono.
Ini dianggap perlu lantaran seorang pelaku pembunuhan di Bekri masih di bawah umur.
"Ya kita (LPA) lakukan pendampingan karena satu pelaku yakni AT masih 17 tahun," terang Eko Yuono.
Pendampingan yang dilakukan oleh LPA kata Eko Yuono, saat penetapan tersangka oleh kepolisian terhadap AT hingga penyidikan dan peradilan.
Baca juga: Sebut Program Dilakukan Transparan, Disdikbud Lampung Tengah Bantah Dugaan Adanya Pengadaan Fiktif
Baca juga: Terungkap Rencana Kekasih Gelap Lakukan Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah
Eko mengatakan, keterlibatan AT terhadap pembunuhan Tarmizi tak lain karena iming-iming sang kakak kandung, yakni pelaku BG atau Bagas.
"Pelaku AT ini dijanjikan sejumlah uang dan iPhone oleh kakaknya sendiri (pelaku Bagas) untuk terlibat dalam pembunuhan ini," kata Eko Yuono.
Eko mengaku pihaknya sangat menyesalkan terlibatnya AT atas pembunuhan itu, terlebih aksi itu didasari rayuan kakak kandungnya sendiri.
Ditutup Daun
Dalam reka adegan, para pelaku menguburkan jasad korban pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.
Keputusan penguburan korban pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah didapat usai berkeliling ke sejumlah tempat di Bandar Lampung.
Adapun usul penguburan jasad pembunuhan di Bekri itu disampaikan oleh pelaku Bagas dan Adiet yang memang domisili di sana.
Baca juga: Breaking News Polisi Gelar Reka Adegan Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah
Baca juga: Harapan Tia Utami, Warga Lampung Tengah Miliki Kaki Palsu Diwujudkan Polsek Bangun Rejo
Rombongan pelaku tersebut berangkat dari Kotabaru, ke Natar lalu menuju Lampung Tengah dan pergi ke Danau Bekri pada dini hari.
Dalam adegan diperagakan, tiga pelaku yakni Bagas, Adi dan Adiet membawa tubuh Tarmizi keluar mobil.
Setelah itu, para pelaku menguburkan setengah jasad korban dan sisanya ditimbun pakai dedaunan.