Berita Terkini Artis
Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Denise Chariesta: Pengacaranya Mana Ya?
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, akhirnya Medina Zein dijemput paksa jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (7/7/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, akhirnya Medina Zein dijemput paksa jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (7/7/2022).
Diketahui, kasus hukum yang menjerat Medina Zein memasuki babak baru.
Mendengar kabar penjemputan paksa Medina Zein, Denise Chariesta langsung langsung beraksi.
Melalui akun Instagram pribadinya, wanita yang akrab disapa Denise Cadel ini mengunggah potret Medina mengenakan rompi tahanan.
Namun, Denise Chariesta menyoroti ketidakhadiran pengacara Medina, Razman Arif Nasution.
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Setelah Sempat Masuk RSJ
Baca juga: Uya Kuya Ingin Buktikan Keaslian Tas Hermes Puput Pemberian Medina Zein, ‘Hampir Mendekati Asli’
"Pengacaranya mana ya gaes," tulis @denisechariesta91.
Seperti diketahui, Denise dan Razman Nasution saat ini juga tengah berseteru.
Denise mengaku jadi korban penipuan oleh Medina terkait transaksi jual beli mobil.
Selain Denise, presenter kondang Uya Kuya ternyata juga mengalami hal serupa.
Keduanya lalu bekerja sama untuk mengungkap kasus penipuan yang dilakukan Medina.
Di sisi lain, Medina menggandeng Razman Arif Nasution sebagai pengacara untuk menyelesaikan masalah dengan Denise Chariesta dan Uya Kuya.
Namun, Razman justru menyerang pribadi Denise dan Uya lewat kata-kata kurang menyenangkan hingga berujung saling lapor.
Baca juga: Kode Keras Nathalie Holscher Soal Nafkah dari Sule, Banting Tulang Beli Susu Adzam
Baca juga: Unggahan Terakhir Sule setelah Digugat Cerai Nathalie Holscher Jadi Sorotan
Razman Nasution Benarkan Medina Dijemput Paksa
Mengutip Kompas.com, Razman Nasution membenarkan terkait penangkapan kliennya.
"Saya nyatakan benar ya, benar bahwa Medina Zein tadi jam 07.00 WIB dijemput paksa di kediamannya di Bandung," kata Razman Nasution kepada awak media, Kamis.
Tiba di Polda Metro Jaya, pihak Medina Zein langsung mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit nanti diperiksa di Kramat Jati," lanjutnya.
Razman Pastikan Lukman Azhari Dampingi Medina
Suami Medina Zein, Lukman Azhari disebut akan menandatangani jaminan penangguhan penahanan bagi istrinya.
Razman Nasution juga memastikan bahwa Lukman akan selalu ada di samping Medina untuk memberi dukungan.
"Kami juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari."
"Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia, karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya," tutup Razman Nasution.
Penampilan Medina Zein dengan Rompi Tahanan
Beredar foto detik-detik Medina Zein saat memasuki kawasan Kejari Jakarta Selatan.
Dilansir Wartakota, istri Lukman Azhari tersebut tampak mengenakan baju kuning, jilbab hitam dan masker putih.
Wajahnya tertunduk lesu, ia terlihat dikawal oleh sejumlah petugas.
Tak banyak berbicara, Medina langsung masuk ke ruangan di Kejari Jaksel.
Baca juga: Jadi Tersangka, Medina Zein Dijemput Paksa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
Penjemputan paksa dilakukan karena selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan tersangka, Medina Zein tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menjemput paksa Medina Zein.
Setelah dijemput paksa, Medina Zein dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sedang pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," katanya.
Pihaknya membawa Medina Zein ke Kejakaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan atau proses pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka.
Sementara pelimpahan tahap satu yang berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Sehingga, dengan pelimpahan tahap dua maka kasus dugaan pencemaran nama naik di sosial media itu bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, korban Uci (atas pembelian tas KW)," terangnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, Ahmad Ramzi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dibuat kliennya beberapa waktu lalu.
Medina dilaporkan Icha karena diduga telah mencemarkan nama baik atas perseteruan soal tas KW.
Uya Kuya Tak Percaya Medina Zein Dirawat karena Gangguan Jiwa
Hal serupa juga disampaikan oleh Uya Kuya yang ikut menjadi korban penipuan Medina Zein.
Uya Kuya menegaskan ia tak percaya jika Medina Zein dirawat karena mengidap gangguan jiwa.
Pasalnya, kata Uya, Medina Zein masih bisa menyepakati surat perjanjian jual beli mobil dengannya dan Denise Chariesta.
Hal itu diungkapkan Uya Kuya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (30/5/2022).
“Orang lagi gangguan mental nggak mungkin bisa menandatangani surat perjanjian kontrak apa pun," kata Uya Kuya dikutip Rabu (1/6/2022).
Tak hanya itu, Medina Zein pun secara sadar memberikan kuasa kepada Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk mengurus permasalahannya dengan Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Dua hal itu lah yang membuat Uya Kuya tak bisa percaya jika eks bos kecantikan itu mengidap penyakit gangguan jiwa.
“Orang dengan gangguan jiwa nggak mungkin memberikan surat kuasa ke pengacara untuk mengurus urusan hukum," kata Uya Kuya lagi.
Sekalipun benar Medina Zein dirawat di RSJ, Uya Kuya tetap tidak percaya.
Uya meyakini jika Medina Zein ingin menciptakan situasi itu agar publik percaya jika dirinya benar mengidap penyakit gangguan jiwa.
Pria 47 tahun ini pun menyinggung semua pihak mana pun bisa dengan mudah dirawat jika memiliki uang.
Tak terkecuali jika orang tersebut tidak mengidap penyakit serius yang membutuhkan untuk dirawat.
“Semua orang bisa dirawat di rumah sakit. Lo bayar, lo punya duit, lo bisa dirawat. Cuma belum tentu lo sakit. Jadi ya lo ngerasa depresi, lo minta dirawat, minta diobservasi, bisa," ujar pemilik nama asli Surya Utama.
Uya Kuya pun mengingat pernyataan Marshanda sebagai pengidap bipolar yang menyebut bahwa, gangguan mental atau jiwa tidak bisa didiagnosa secara pribadi.
“Orang nggak bisa mendiagnosa pribadinya bahwa gue bipolar atau gangguan mental, karena Marshanda pun sudah ngomong,” imbuh Uya.
Ia menambahkan, butuh waktu yang cukup untuk mendiagnosa seseorang mengidap penyakit gangguan jiwa termasuk bipolar.
“Untuk menentukan orang ini bipolar atau tidak, tidak hanya butuh satu kali ketemu. Itu harus berkali-kali dan bahkan butuh bertahun-tahun untuk bisa ditentukan," lanjutnya.
Uya pun menegaskan tidak ada seseorang dengan gangguan jiwa termasuk bipolar secara sadar merugikan orang lain.
“Bipolar itu bukan alat untuk membohongi orang," tegas ayah dua anak ini.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Medina-Zein-Dijemput-Paksa-Polisi-Denise-Chariesta-Pengacaranya-Mana-Ya.jpg)