Berita Lampung
DKP Metro Imbau Warga Tak Khawatir Konsumsi Daging Kurban
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging kurban.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging kurban.
Kabid Peternakan DKP3 Metro Lina Oktira mengatakan, bagi masyarakat penerima kurban tidak perlu khawatir akan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"PMK tidak menular ke manusia," ujar Lina Oktira, Minggu (10/7/2022).
Ia menjelaskan, untuk penerima hewan kurban, warga dapat melakukan dua metode mengolah daging.
Yakni melalui perebusan dan pendinginan.
Hal tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus PMK melalui limbah sisa pembersihan daging kurban.
"Nah, untuk penanganan daging, jeroan, tulang, dan ekor itu terlihat kotor jangan dicuci," katanya lagi.
Melainkan dibersihkan dengan cara direbus dalam air mendidih selama 30 menit.
Apabila daging tidak langsung diolah, daging yang telah direbus dapat disimpan pada suhu dingin (Chiller) selama 24 jam.
Selanjutnya baru dapat dimasukkan pada suhu beku (Freezer).
Selain itu, untuk kemasan bekas daging dan air bekas cucian atau perebusan tidak langsung dibuang.
"Bekas olahan daging itu harus direndam terlebih dahulu dengan pemutih pakaian atau bisa juga menggunakan cuka dapur," bebernya.
Sementara untuk penanganan limbah bagi panitia kurban, dapat ditampung di dalam wadah atau lubang galian yang telah didisinfeksi menggunakan pemutih pakaian.
"Limbah berupa air sisa diharap tidak langsung dialirkan ke saluran pembuangan umum," terangnya.
Ia memaparkan, yang dimaksud limbah cair berupa darah, air bekas pemotongan, air sisa rebusan dan eksudat.