Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamteng Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

Monev di pimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, selaku Ketua Pembina Jasa Konstruksi di Pemkab Lamteng , Madani.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tentang pelaksaan program jaminan sosial ketenagakerjaan diwilayah setempat. 

Tribunlampung.co.id, Gunung Sugih- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tentang pelaksaan program jaminan sosial ketenagakerjaan diwilayah setempat.

Rapat yang berlangsung di BBC Hotel, Kamis (07/07/2022) pekan kemarin itu juga melibatkanbeberapa Kepala Dinas  terkait di sektor jasa konstruksi. 

Monev di pimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, selaku Ketua Pembina Jasa Konstruksi di Pemkab Lamteng , Madani.

Dalam sambutannya, Madani menyatakan dukungan terkait pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Dana Rp 443 Miliar Selama Setahun untuk Manfaat Program di NTB

Dia mengimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mempersyaratkan kepada seluruh calon pelaksana sektor jasa konstruksi yang ada di Dinas Kabupaten Lampung Tengah untuk terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Saya harap dengan adanya kegiatan ini, seluruh hasil dalam rapat monitoring dan evaluasi ini bisa di jalankan sebaik mungkin. Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan pengawasan langsung terkait kepatuhan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor konstruksi khususnya” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan 10 Kepala Instansi dan 4 orang Pejabat Pembuat Komitmen.

Yaitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Lalu, Kepala Dinas SDA, Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA serta Direktur RSUD Demang Sepulau Raya. 

Adi Hendarto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah. 

Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan para pelaku sektor jasa konstruksi yang akan melakukan pekerjaan konstruksi di Dinas Kabupaten Lampung Tengah untuk dapat mendaftarkan perusahaan dan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

Pendaftaran setiap proyek dilakukan maksimal 14 hari kerja semenjak Surat Perintah Kerja terbit.  

“Saya berharap hasil kegiatan ini bisa berjalan dengan baik pada saat pelaksanaannya. Karena dengan begitu kita bisa memastikan setiap proyek konstruksi khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Tengah telah memperoleh jaminan sosial tenaga kerja," ungkap Adi Hendarto.

Dengan begitu, kata Adi, kita semua turut mensukseskan dan mewujudkan kesejahteraan para pekerja. 

Dan semoga pada kegiatan monitoring evaluasi selanjutnya sudah tidak menemukan proyek yang tidak terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan hari ini kita memperoleh sebuah komitmen bersama bahwa seluruh pekerja konstruksi yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah wajib mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJamsostek Lampung Tengah," tandas Adi. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved