Pemilu 2024
KPU Pringsewu Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Lindungi Hakmu
Ajakan penggunakan aplikasi Lindungi Hakmu tersebut disosialisasikan KPU Pringsewu ke masyarakat melalui sosial media, sekolah, kunjungan ke pekon.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu ajak masyarakat gunakan aplikasi Lindungi Hakmu untuk jadi pemilih di Pemilu 2024.
Ajakan penggunakan aplikasi Lindungi Hakmu tersebut disosialisasikan KPU Pringsewu ke masyarakat melalui sosial media, sekolah, kunjungan ke pekon (desa), kampus hingga ke organisasi masyarakat.
Ketua Divisi Program Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, Sulaiman mengatakan, lewat aplikasi Lindungi Hakmu, masyarakat Pringsewu dapat memastikan dirinya telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024.
"Aplikasi Lindungi Hakmu ini diluncurkan pusat pada 2021 lalu, jadi lebih efektif untuk masyarakat, kita semua harus gunakan," ungakapnya, Senin (11/7/2022).
Sulaiman menjelaskan, sebelum ke TPS, masyarakat sebaiknya memastikan juga apakah data-data sudah benar.
Baca juga: Berikut Update Tahapan Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Partai Nasdem Lampung Data Bakal Caleg
Untuk mengecek data di aplikasi Lindungi Hakmu, masyarakat hanya perlu ikuti langkah berikut:
Donwload aplikasi Peduli Hakmu di app stote atau play store.
Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pilih kabupaten/kota tempat domisili.
Jika terdapat kekeliruan, masyarakat langsung bisa melaporkan di aplikasi Lindungi Hakmu tersebut.
Misal, anggota keluarga sudah ada yang meninggal namun masih terdaftar. Masyarakat hanya perlu memasukan akta kematian.
"Atau ada kekeliruan nama atau data diri, masyarakat bisa langsung adukan di aplikasi tersebut, akan segera diproses," ungkap Sulaiman.
Kemudian, aduan dan laporan yang diterima pusat tersebut akan disampaikan ke masing-masing wilayah, termasuk Pringsewu.
Namun, untuk warga yang belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka dapat mengukuti langkah di bawah ini:
Klik Daftar Jadi Pemilih.