Penikaman Gadis di Bandar Lampung

Polisi Periksa 3 Saksi Penikaman Gadis Penghuni Indekos di Bandar Lampung

Sebanyak 3 saksi telah dimintai keterangan oleh Polsek Tanjung Karang Barat terkait kasus penikaman gadis di Langkapura, Bandar Lampung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi garis polisi. Polisi periksa saksi kasus penikaman gadis di Langkapura, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 3 saksi telah dimintai keterangan oleh Polsek Tanjung Karang Barat terkait kasus penikaman gadis di Langkapura, Bandar Lampung

Ketiganya dimintai keterangan untuk mengusut kasus penikaman gadis

Saksi penikaman gadis tersebut yakni ibu korban, teman korban dan ibu pemilik indekos korban.

"Tiga orang sudah kami minta keterangan sebagai saksi kasus tersebut," kata Kapolsek Kompol Mujiono.

Kapolsek menerangkan, korban berinisial TS (15) menyewa kamar kos di Langkapura itu sendirian.

Baca juga: Breaking News Penikaman Gadis 15 Tahun di Bandar Lampung, Polisi Usut Motifnya

Baca juga: Korbannya Trauma, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penikaman Gadis di Lampung

"Kasus ini terus kami selidiki, karena tidak ada circuit close televisi (CCTV) di indekos dan juga saksi mata," terangnya.

Korban Trauma

 Pihak Polsek Tanjung Karang Barat masih belum mendapatkan titik terang terkait penikaman gadis penghuni indekos di Langkapura, Bandar Lampung.

Kapolsek Kompol Mujiono menerangkan, kesulitan mengungkap penikaman gadis tersebut lantaran korbannya masih di rawat di rumah sakit dan masih trauma. 

Karena itu, pengusutan kasus penikaman gadis perlu waktu. 

"Korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit," kata Kompol Mujiono di Halaman Mapolresta Bandar Lampung.

Meski kondisi korban TS berangsur membaik kata Mujiono, namun TS masih mengalami trauma.

Baca juga: Foto Kabel Listrik Berserakan Selama Sepekan di Enggal Bandar Lampung

Baca juga: Rumah Bos Ayam Kebakaran di Bandar Lampung, Harta Ludes Tersisa Ijazah

"Karena itu kami belum bisa memintai korban keterangan, karena belum bisa diajak komunikasi," bebernya.

Kapolsek juga belum bisa memberikan penjelasan terhadap luka di mana saja di bagian tubuh korban karena aksi penikaman itu.

"Belum tahu kalau luka di bagian vitalnya yang terkena (tusukan) di mana saja, yang pasti korban terkena luka senjata tajam," ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved