Tindak Asusila di Bandar Lampung

Breaking News Dukun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Telukbetung Selatan

Dukun pelaku asusila anak di bawah umur ditangkap Polsek Telukbetung Selatan. Pelaku KS Warga Sukabumi Bandar Lampung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ekspose perkara dukun pelaku perbuatan asusila di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Breaking News Dukun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Telukbetung Selatan. 

Seorang dukun berinisial W (61) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021) pagi.

Warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.

Dari ketiganya, ada satu korban yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan W, korban mengalami trauma mendalam.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.

Bahkan, korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih di bawah umur kesulitan berjalan," kata Hari.

Kejanggalan itulah yang membuat aksi asusila sang dukun cabul terbongkar.

Baca juga: Dukun Cabul di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila

"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," ucap Hari.

Ritual Mandi

Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.

W sendiri yang memandikan korban-korbannya.

Saat itulah W melakukan pencabulan terhadap korbannya.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved