Tindak Asusila di Bandar Lampung
Breaking News Dukun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Telukbetung Selatan
Dukun pelaku asusila anak di bawah umur ditangkap Polsek Telukbetung Selatan. Pelaku KS Warga Sukabumi Bandar Lampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.
W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.
"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.
Satu per satu anggota keluarga korban, termasuk anak di bawah umur, dimandikan oleh W.
W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.
"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.
Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.
"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," ujar W.
W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.
Bahkan W tanpa ragu meminta untuk berhubungan badan dengan korban.
"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.