Tindak Asusila di Bandar Lampung

Dukun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung Mengaku Khilaf    

Dukun pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Bandar Lampung mengakui perbuatannya, ia pun mengaku khilaf.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Pelaku KS diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Dukun pelaku asusila anak di bawah umur di Bandar Lampung mengaku khilaf. 

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Modus Pijat

Aksi tipu-tipu dengan modus pijat dan pengobatan dilakukan pelaku berinisial KS (57) di rumah korban di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Saat itu, ibu korban mencari dukun yang bisa mengobati sakit yang diderita korban D (15).

Keluhan korban D yakni, dirinya menderita sakit tangannya mudah berkeringat sesak beberapa bulan terakhir.

Ibu korban yang mengetahui ada dukun pijat yang bisa mengobati anaknya, lantas menghubungi pelaku KS.

"Korban dipijat di rumahnya (rumah korban). Pelaku datang ke sana dan bilang segera melakukan pengobatan," terang Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto.

Saat kejadian, 23 Februari 2022 lalu, ibu korban awalnya ada di kamar tempat korban dipijat.

Namun, karena alasan tertentu untuk praktik dukun palsunya, ibu korban disuruh keluar kamar oleh pelaku.

"Jadi pada saat kejadian itu (perbuatan asusila), hanya pelaku dan korban saja yang ada di dalam kamar," katanya.

Ditangkap Polsek Telukbetung Selatan

Berpura-pura bisa menyembuhkan sakit yang diderita korbannya, seorang lelaki paruh baya justru melakukan perbuatan asusila.

Aksi pelaku berinisial KS (57) warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, dilakukan terhadap korban D (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Peristiwa tindak pidana asusila pelaku KS terhadap korban D dilakukan pada Februari 2022 lalu, namun baru belakangan diketahui ibu korban.

Kapolsek Teluk Betung Selatan (TBS) Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku mengaku kepada ibu korban bisa mengobati korban yang sedang sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved