Pemilu 2024
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini: Penyelenggara Pemilu Pekerjaan yang Mulia
Simak profil Marlini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat. Marlini merupakan satu-satunya wanita dari lima anggota KPU Pesisir Barat.
Lanjut dia, menjadi penyelenggara Pemilu juga harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya pemilu yang kridibel dan bermartabat.
"Menjadi penyelenggara Pemilu itu harus Independen artinya tidak boleh menyertakan pendapat atau berpihak kepada calon tertentu," kata dia.
Marlini mengatakan, setiap pekerjaan pasti ada resiko dan tantangan.
"Menjadi penyelenggara Pemilu tentu ada suka duka sendiri," ucapnya.
"Kalau sukanya mungkin dijalani tanpa beban aja, kalau dukanya mungkin tidak bisa selalu mengurus anak, apalagi waktu Pemilu tiba, tapi itu tadi harus kita jalani tanpa beban," bebernya.
Diketahui, pada Pemilihan Bupati Pesisir Barat 2020 yang lalu pihaknya pernah digugat sampai ke Mahkamah Kontitusi (MK) oleh peserta Pilkada saat itu.
Pengalaman itu juga membuat dirinya dan anggota KPU lainnya semakin kompak, dan membuktikan ke independen dari panitia penyelenggara pemilu.
Meskipun digugat Sampai ke MK, namun gugatan tersebut tidak terbukti.
Hakim MK pada saat itu memutuskan tidak mengabulkan gugatan tersebut, serta mengesahkan hasil perolehan suara rekapitulasi KPU Pesisir Barat.
"Gugatan seperti itu sah saja karena memang diberikan ruang oleh kontitusi, ke depan harapan kita para penyelenggara Pemilu baik PPK,PPS dan KPPS lebih baik lagi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)