Penemuan Bayi di Bandar Lampung

Kondisi Terkini Penemuan Bayi dalam Kardus di Bandar Lampung

Saksi penemuan bayi di Bandar Lampung yakni Fahrizal Rifai mengungkapkan kondisi sang bayi. Ia mengatakan, bayi malang itu dalam kondisi sehat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi saksi penemuan bayi, Fahrizal Rifai. Kondisi bayi malang yang ditemukan di Bandar Lampung dalam kondisi sehat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi penemuan bayi di Bandar Lampung yakni Fahrizal Rifai mengungkapkan kondisi sang bayi. 

Sebelumnya diberitakan ada penemuan bayi di depan teras rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Bumi Raya, Bumi Waras, Bandar Lampung

Kasus penemuan bayi tersebut sontak menggegerkan warga setempat. 

Kabar terbarunya, Fahrizal Rifai memeriksakan kondisi sang bayi ke tenaga medis terdekat. 

"Baru saja ini saya periksakan ke Rumah Sakit A Dadi Tjocrkodipo dan saat ini dalam kondisi sehat," kata Fahrizal Rifai kepada Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Baca juga: Istri Kena Stroke, Alasan Dukun Pelaku Asusila di Bandar Lampung Berbuat Asusila

Baca juga: Dukun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung Mengaku Khilaf    

Dijelaskannya bahwa dirinya baru saja pulang dari rumah sakit untuk memeriksakan bayi tersebut.

Beruntung, sang bayi malang dalam kondisi sehat. 

Karena dari semalam juga saat ditemukan juga dalam kondisi sehat.

Dengan posisi tidurnya terlentang yang dibungkus kain bedong.

Ada juga peralatan bayi seperti pakaian beberapa helai, susu, bedak hingga minyak telon ada didalam kardus tersebut.

Pasca kejadian semalam dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak RT hingga Bhabinkamtibmas.

"Semalam juga telah diperiksakan kondisi bayi tersebut ke Puskesmas Sukaraja, kemudian dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan (TBs)," kata Fahrizal yang sering disapa Ijul ini

Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Terkait Kasus Dukun Pelaku Asusila di Bandar Lampung

Baca juga: Breaking News Penemuan Bayi dalam Kardus di Bumi Waras Bandar Lampung

Saat di Polsek Telukbetung Selatan itu dirinya menanyakan karena sebagai penemu bayi apakah ada sanksi hukum dengan merawat bayi tersebut.

Lalu dalam penjelasan polisi di Polsek Telukbetung Selatan bahwa tidak ada sanksi hukumnya untuk merawat bayi yang ditinggalkan orangtuanya. 

Namanya Renaldo 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved