Tindak Asusila di Bandar Lampung
Istri Kena Stroke, Alasan Dukun Pelaku Asusila di Bandar Lampung Berbuat Asusila
Dukun pelaku asusila di Bandar Lampung mengaku melakukan perbuatan asusila karena istri terkena stroke. Sehingga sudah lama tidak saling berhubungan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi tak terpuji oleh dukun pelaku asusila berinisial kS oleh korbannya yang masih di bawah umur dilatar belakangi pelaku tak bisa menahan nafsunya.
Alasannya, pelaku dan sang istri sudah lama tak saling menjalin hubungan suami istri, dikarenakan sang istri sakit stroke.
Saat memberikan keterangan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, pelaku KS sudah 11 tahun tak bisa menunaikan hajat kepada sang istri.
"Istri saya stroke sudah 11 tahun, jadi tidak bisa berhubungan," terang pelaku KS dihadapan awak media.
Karena itu lah, saat melakukan praktik dukun yang bisa mengobati sakit pasiennya yang masih di bawah umur, KS mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya.
"Saya khilaf waktu hanya berduaan saja sama korban di dalam kamar buat pijat," katanya.
Pelaku mengatakan, meskipun mengaku bisa menyembuhkan keluhan sakit pada pasiennya, namun perbuatan asusila itu baru satu kali ia lakukan.
"Belum pernah sebelumya (melakukan asusila terhadap korban). Baru satu kali ini karena saya benar-benar khilaf," katanya.
Warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung itu, terjerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang pelindung anak, dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Mengaku Khilaf
Dukun pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, akui perbuatannya.
Saat dihadirkan di ekpose perkara oleh Mapolsek Teluk Betung Selatan, pelaku berinisial KS (57) mengaku khilaf.
"Saya khilaf waktu hanya berduaan saja sama korban di dalam kamar buat pijat," terang lelaki paruh baya itu kepada sejumlah awak media, Selasa (12/7/2022).
Pelaku mengatakan, aksi asusila itu baru satu kali ia lakukan kepada pasiennya yang meminta disembuhkan dari sakitnya.
"Baru satu kali. Saya benar-benar khilaf waktu itu," ujar pelaku mengaskan kembali niatannya itu melakukan perbuatannya asusila terhadap korban.