Tindak Asusila di Bandar Lampung
Modus Pijat, Dukun Pelaku Asusila di Bandar Lampung Lancarkan Aksi di Kamar Korban
Dukun pelaku asusila berinisial KS (57) lancarkan aksinya di rumah korban di Bumi Waras Bandar Lampung, dengan modus pijat untuk pengobatan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ekpose perkara dukun pelaku asusila di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Modus pijat, dukun pelaku asusila di Bandar Lampung lancarkan aksi di kamar korban.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih di bawah umur kesulitan berjalan," kata Hari.
Kejanggalan itulah yang membuat aksi asusila sang dukun cabul terbongkar.
Baca juga: Dukun Cabul di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila
"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," ucap Hari.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Muhammad Joviter)