Tindak Asusila di Bandar Lampung

Polisi Amankan Barang Bukti Terkait Kasus Dukun Pelaku Asusila di Bandar Lampung

Polsek Telukbetung Selatan amankan sejumlah barang bukti terkait kasus dukun pelaku asusila. Barang bukti peralatan untuk berperan sebagai dukun. 

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ekpose perkara praktik dukun pelaku asusila di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Polisi amankan barang bukti terkait kasus dukun pelaku asusila di Bandar Lampung. 

Akibatnya, untuk berjalan saja ia mengalami kesulitan.

Seorang dukun berinisial W (61) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021) pagi.

Warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.

Dari ketiganya, ada satu korban yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan W, korban mengalami trauma mendalam.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.

Bahkan, korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih di bawah umur kesulitan berjalan," kata Hari.

Kejanggalan itulah yang membuat aksi asusila sang dukun cabul terbongkar.

Baca juga: Dukun Cabul di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila

"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," ucap Hari.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved