Berita Lampung

Bekas Tambang Pasir Makan Korban, Kadis DLH Lampung Timur Tuding Wewenang Provinsi

Beberapa waktu belakangan, publik dihebohkan dengan kasus warga tenggelam di bekas tambang pasir di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polsek Pasir Sakti
Ilustrasi penemuan warga tenggelam. Kasus warga tenggelam di bekas tambang pasir di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. 

Selain itu, ia juga mengatakan, harusnya pihak Aparat Desa setempat, memberi rambu-rambu bahaya di lokasi bekas galian pasir.

"Bisa saja pakai plang yang melarang anak-anak bermain di sana, itu juga bentuk peringatan yang harusnya dilakukan Aparatur Desa," ungkapnya. 

Ia juga menuturkan, harusnya ada Imbauan dari pihak aparat setempat.

"Bisa dari RT, RW, Kepala Desa, Camat, untuk melakukan Imbauan ke masyarakat agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam menjaga anaknya," tutur Andi. 

Diketahui sebelumnya, seorang warga perempuan berinisial WF (20) tenggelam di bekas galian pasir. 

WF meninggal dunia, akibat tenggelam di lokasi bekas galian pasir di Dusun 1 Desa Mekar sari Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (12/7/2022). 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved