Berita Lampung
Disdukcapil Mesuji Lampung Jemput Bola Layani Data Kependudukan di 13 Desa
Disdukcapil Kabupaten Mesuji terjun langsung ke lapangan terkait pelayanan administrasi data kependudukan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Mesuji terjun langsung ke lapangan terkait pelayanan administrasi data kependudukan.
Gelaran jemput bola pelayanan administrasi data kependudukan tersebut dilakukan di Kecamatan Rawajitu Utara hari ini, Rabu (13/7/2022).
Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin bahkan turut serta dalam gelaran pelayanan administrasi data kependudukan tersebut.
"Terima kasih kepada camat dan perangkat desa yang mewakili telah ikut mensukseskan program ini," ujarnya.
Mursalin menyebut pelayanan jemput bola ini sasarannya sebanyak 13 desa di Kecamatan Rawajitu Utara.
Baca juga: Jumini Penderita Lumpuh di Mesuji Tak Kuasa Menahan Tangis Diberi Bantuan Kursi Roda
Baca juga: Ustadz Kondang Makassar Dasad Latif Bakal Ceramah di Mesuji Sabtu Pekan Ini
Untuk pelayanannya sendiri bakal berlangsung selama 5 hari.
Mulai 12 Juli sampai dengan 16 Juli 2022 di Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, Lampung.
Adapun bentuk pelayanannya sendiri, Mursalin menyebutkan berupa semua dokumen atau administrasi data kependudukan.
Meliputi perekaman e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan lainya.
"Selain itu juga bentuk pelayanan jemput bola administrasi kependudukan kepada penyandang disabilitas," jelasnya.
Dikatakannya, jemput bola pelayanan administrasi data kependudukan ini adalah kesempatan yang sangat bagus.
Guna memudahkan masyarakat di Rawajitu Utara untuk memanfaatkan secara maksimal bentuk pelayanan administrasi data kependudukan di Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Pj Bupati Mesuji Shalat Idul Adha di Masjid Jami Ar Riyadh Desa Brabasan
Baca juga: Pemkab Mesuji Raih Juara Kedua Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Lampung
Sehingga, harapannya kedepan selama 5 hari ini dapat terselesaikan pelayanan administrasi data kependudukan di 13 desa yang ada di Kecamatan Rawajitu Utara.
"Kalaupun tidak tuntas, nanti dokumennya kami bawa dan akan kita selesaikan di kantor Disdukcapil Mesuji," ungkapnya.
Kemudian Mursalin menjelaskan ada sekitar 3146 jiwa yang layak untuk mendapatkan E-KTP atau bentuk pelayanan administrasi data kependudukan lainnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada kepala desa di Kecamatan Rawajitu Utara dan perangkatnya untuk mengajak masyarakat dalam membuat KTP dan dokumen kependudukan lainya.
Sebab, Mursalin beranggapan dokumen kependudukan sangatlah penting.
"Jadi bukan hanya untuk mendapatkan bantuan saja," ucapnya.
Seperti halnya untuk masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas juga perlu.
Mengingat, dokumen kependudukan ini sangat penting, mulai sejak dilahirkan sampai telah meninggal dunia.
Leboh lanjut, ia pun memastikan akan memberikan pelayanan yang optimal. Seperti halnya akan mengganti kartu E-KTP yang rusak.
"Jika kartunya rusak nanti bisa segera kita proses untuk penggantian atau proses pengaktifan E-KTP. Sebab, E-KTP yang aktif sangat diperlukan untuk transaksi perbankan dan pelayanan publik lainya," terangnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )