Berita Terkini Nasional
Ini 5 Fakta Pembunuhan Sadis di Pematang Siantar, Salah Satunya Cemburu Dengar Suara Aneh
Liharman melihat Rosida menerima tamu laki-laki di kos yang berada di Jalan Rondohaim. Kemudian mendengar suara aneh.
Tribunlampung.co.id, Pematangsiantar - Kasus meninggalnya Rosida Damanik yang dibunuh pacarnya Liharman Saragih karena karena sakit hati dan cemburu menyisakan sejumlah fakta.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga mengatakan, Rosida Damanik ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak di Pemandian Pulau Batu Simalungun setelah dibunuh pacarnya Liharman Saragih akibat cemburu.
Polisi menyebutkan, sebelum menghabisi nyawa kekasihnya karena cemburu buta, Liharman Saragih dan Rosida Damanik telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun serta tinggal di satu atap di rumah kos Pematang Siantar.
Berikut adalah fakta-fakta yang terkuak pasca meninggalnya Rosida Damanik di tangan sang kekasih Liharman Saragih.
Cemburu Dengar Suara
Baca juga: Kasus Pencurian Incar Rumah Kosong di Bandar Lampung, Polisi: Pastikan Rumah Terkunci
Baca juga: Breaking News Jenazah Rio Febrian, Narapidana di Lampung yang Tewas Dikeroyok Sedang Dimandikan
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga menyampaikan, motif pelaku Liharman nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perlakuan Rosida.
“Pelaku merasa dikhianati oleh korban, sehingga pelaku sakit hati kepada korban," tukasnya.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika hubungan keduanya menuju perpecahan, tatkala Rosida, menurut keterangan Liharman kepada polisi, menjalin hubungan (selingkuh) dengan laki-laki lain.
Liharman melihat Rosida menerima tamu laki-laki di rumah kos yang berada di Jalan Rondohaim, Tanjung Pinggir,Pematang Siantar.
Kemudian mendengar suara seperti desahan dan menduga pacar dan tamunya berbuat tak senonoh.
Dibunuh Dengan Sadis
Kasus meninggalnya Rosida ini tergolong sadis.
Baca juga: CCTV Rusak Saat Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Jadi Trending Twitter
Liharman menggorok leher Rosida dengan pisau cutter.
Pelaku juga melukai lubang hidung dan alat kelamin korban dengan ranting pohon.
Saat ditemukan, jasad Rosida ditutupi daun-daun.
Tewasnya Rosida Damanik yang berlatar cemburu membuat heboh warga setempat dan merupakan pembunuhan tragis sepanjang kasus yang ditemukan di Kota Pematang Siantar.
Korban Punya Suami, Anak, dan Selingkuhan
Rosida Damanik ternyata bukan seorang gadis, ia telah memiliki suami dan dua anak.
Namun, hubungan rumah tangga mereka sedang tidak baik-baik saja.
Rosida dan suaminya telah berjauhan selama lebih dari satu tahun.
Selama berjauhan dengan suaminya, Rosida menjalin asmara dengan pelaku Liharman Saragih.
Namun dalam pengakuan pelaku Liharman, Rosida juga menjalin asmara dengan pria lain yang diketahuinya ketika melihat Rosida bersama pria masuk ke dalam indekos.
Sepupu Rosida, R Damanik yang ditemui di Polres Pematangsiantar mengungkapkan, korban punya anak dua dan selama ini dengan suami sudah agak berjauhan, tapi tidak resmi bercerai.
"Pelaku sudah pernah datang ke rumah. Saat itu (pelaku) dibawa korban,” kata R Damanik.
Meski sudah mengikhlaskan kepergian Rosida Damanik, keluarga berharap pelaku Liharman Saragih diproses hukum seberat-beratnya.
Pelaku Menyerahkan Diri
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan pelaku Liharman Saragih datang ke kantor polisi malam hari pada pukul 23.00 WIB atau beberapa jam setelah membunuh korban, Minggu (10/7/2022).
Tersangka mendatangi kantor Mapolsek Siantar Martoba dan bercerita serta mengakui telah membunuh seorang perempuan yang merupakan kekasihnya.
AKP Banuara Manurung mengatakan, pelaku menceritakan semua pebuatannya kepada personel Polsek Aiptu TK Simanjuntak.
"Jadi mengaku baru menghabisi nyawa pacarnya di pemandian Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara," terangnya.
Berdasarkan penuturan pelaku, rasa cemburu menjadi latarbelakang aksi nekatnya.
Sebelum Dibunuh Pelaku Ajak Korban Menikah
AKP Banuara Manurung menyebutkan, bahwa korban Rosida Damanik dan Liharmansyah Saragih telah menjalin asmara selama setahun terakhir.
Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban membuat janji bertemu di kos-kosan korban.
Saat itu korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu.
Atas ajakan korban, maka pelaku pun menerimanya.
"Nah, selama setengah jam korban dan pelaku berjalan kaki, pelaku berkata kepada korban dengan mengajaknya menikah," tukas AKP Banura.
Namun, korban menolak dan sempat berkata kasar.
Korban sempat menampar kepala pelaku dan selanjutnya berdiri dan langsung menarik rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya.
Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.
Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban.
Atas perbuatannya, pelaku dibidik Pasal 338 KUHP. (Tribun Medan/Tribunlampung.co.id)