Berita Terkini Nasional

Bukan Puluhan, Alvi Maulana Ternyata Mutilasi Jasad Tiara hingga Ratusan Bagian

Bukan puluhan, tersangka Alvi Maulana (24) ternyata memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) hingga ratusan.

Editor: taryono
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
KRONOLOGI PEMBUNUHAN - Proses evakuasi potongan tubuh dan daging TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) dari jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). Bukan Puluhan, Alvi Maulana Ternyata Mutilasi Jasad Tiara hingga Ratusan Bagian. 

Tribunlampung.co.id, Jatim - Bukan puluhan, tersangka Alvi Maulana (24) ternyata memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) hingga ratusan potong.

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi dilakukan di kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, tersangka Alvi Maulana memotong daging dan tulang belulang korban menjadi ratusan potongan.

Alvi Maulana lalu membuang sebagian potongan jasad TAS semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Lalu sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya serta dikubur di depan kosnya.

Adapun Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan Tiara Angelina Saraswati dan  Alvi Maulana,  warga Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, sudah berpacaran selama lima tahun.

Hubungan keduanya terjalin sejak sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

Dia menambahkan Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama dalam kamar kos kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Adapun saat ini  pekerjaan Alvi adalah driver ojek online.

AM ditangkap polisi di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB dini.

"Kita berhasil mengamankan pelaku. Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya Barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama pad Minggu (7/9/2025).

Selain menangkap AM, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau dapur, pisau daging, sejenis gunting taman dan palu yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sadis.

Selain itu, polisi juga mengamankan sarana yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet. 

Pelaku seorang diri saat melakukan pembunuhan keji dan memutilasi korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved