Berita Terkini Nasional

IPW Minta Tim Khusus Jawab Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

IPW meminta tim khusus harus mampu menjawab kejanggalan-kejanggalan seperti adanya sejumlah luka sayatan pada jenazah Brigadir J.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Kolase foto rumah dinas dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hashtag CCTV menjadi trending topic di Twitter. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) berharap tim khusus bisa menjawab sejumlah kejanggalan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tim khusus harus mampu menjawab kejanggalan-kejanggalan yang dipertanyakan keluarga seperti adanya sejumlah luka sayatan pada jenazah Brigadir J.

IPW, terus Sugeng, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus mengungkap kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di sisi lain, tim khusus juga harus mampu menjelaskan perihal alasan jenazah Brigadir J yang dilakukan proses autopsi.

"Padahal Polri menyatakan Brigadir J adalah terduga pelaku. Yang jadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tujuannya untuk apa? Bedah mayat umumnya kan dilakukan untuk seorang korban kejahatan, bukan pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rusak

Baca juga: CCTV Rusak Saat Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Jadi Trending Twitter

IPW juga menyoroti sempat tidak adanya garis polisi atau police line pada tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pasca kejadian.

Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana. 

"Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa? IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," ungkapnya.

Pihaknya meminta, bahwa nantinya tim gabungan harus memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya dalam kasus tersebut.

Jika peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J.

Dengan begitu, pembentukan tim gabungan benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar.

"ini sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," terangnya.

Baca juga: Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Ternyata Anak Jenderal TNI, Profesinya Dokter Gigi

Keluarga Brigadir Yosua Temukan Kejanggalan

Tewasnya Brigadir Yosua masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban. 

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kematian anaknya itu.

Dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022), Samuel Hutabarat menyampaikan dalam insiden tersebut Brigadir Yosua disebutkan terlebih dahulu mengeluarkan senjata tajam dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana." tukasnya.

Menurutnya, jika jarak tembak terjadi hanya beberapa meter, tidak mungkin tidak kena jika terjadi baku tembak.

Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian, jika memang Brigadir Yosua terlebih dahulu melakukan penembakan.

Menurutnya, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki CCTV dan pengawasan ketat.

"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujarnya.

Penjelasan Polres Metro Jaksel Soal CCTV 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan kamera CCTV di rumah yang merupakan rumah singgah untuk isolasi Covid-19 itu sudah rusak sejak dua minggu lalu.

"Kami mendapatkan, bahwa CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu." kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). 
Meski begitu, Budhi menerangkan pihaknya akan tetap mengumpulkan barang bukti lain soal kasus baku tembak tersebut.

Penyidikan kasus akan dilakukan melalui scientific crime investigation.

"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ungkapnya.

Sementara terkait status Bharada E masih sebagai saksi karena pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk menjerat Bharada E menjadi tersangka.

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut merespon soal CCTV di rumah Kadiv Humas yang sudah rusak saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo menyebutkan, nantinya tim khusus yang dibentuk untuk melakukan pengusutan terkait kasus itu dan akan melakukan pendalaman.

"Saya kira kalau terkait hal seperti itu (CCTV rusak), tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus, tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyinggung soal pentingnya CCTV untuk pengamanan khususnya untuk para anggota Polri.

Melihat dari insiden baku tembak, Dia menerangkan tim yang dibentuk akan bekerja dengan baik dan mempertanggungjawabkan fakta-fakta yang didapat.

"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," ungkapnya. (Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved