Berita Terkini Nasional

Polisi Sebut CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rusak

"Jadi kami mendapatkan CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sudah rusak," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Kolase foto Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polisi menyebutkan jika CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo rusak sejak dua minggu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah rusak sejak 2 minggu lalu.

"Jadi kami mendapatkan CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sudah rusak. kurang lebih sudah rusak sejak dua minggu lalu," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Namun demikian, pihaknya mengaku akan mencari alat bukti lain secara scientific dan juga mencari alat bukti pendukung berupa CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Budhi menerangkan, penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan melalui penyidikan scientific crime investigation.

Dijelaskannya, rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selama ini digunakan sebagai rumah singgah untuk isolasi jika ada keluarga yang terkena Covid-19 atau baru datang dari luar kota.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Keluarga Brigadir J Pertanyakan Luka Sabetan di Mata

Sementara terkait status Bharada E, Kapolres mengaku, saat ini masih berstatus saksi karena polisi belum menemukan bukti kuat untuk menjerat Bharada E menjadi tersangka.

"Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada RE yang melakukan pidana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Baca juga: Polisi Tewas Ditembak Polisi, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Polri

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berada di tangga lantai atas.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved